Pangkalan Brandan,http:// Tipikorinvestasinews.id–
Praktik perjudian mesin tembak ikan diduga masih beroperasi di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polsek Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat. Aktivitas tersebut terpantau masih berlangsung berdasarkan hasil pantauan wartawan pada Minggu (7/6/2026) dan Senin (8/6/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi perjudian tembak ikan berada di Gang Beringin, Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, serta di kawasan Terminal Bus Lama, Jalan Sutomo, Kelurahan Brandan Timur, Kecamatan Babalan.
Seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi perjudian di Sei Bilah mengaku bahwa aktivitas judi tembak ikan tersebut telah berlangsung cukup lama. Warga yang meminta identitasnya dirahasiakan itu juga menyebut pernah melihat pelajar berseragam sekolah turut bermain di lokasi tersebut.
“Sudah lama beroperasi. Selain orang dewasa, pernah juga terlihat anak sekolah yang masih memakai seragam ikut bermain,” ujarnya.
Menurut keterangan warga, sejumlah mesin judi tembak ikan yang beroperasi di wilayah tersebut diduga dikoordinasikan oleh pihak tertentu yang telah lama berkecimpung dalam bisnis perjudian. Operasionalnya disebut melibatkan tim khusus yang bertugas memasang, merawat, hingga menarik hasil taruhan dari sejumlah lokasi setiap harinya.
Nilai taruhan yang dipasang para pemain bervariasi, mulai dari Rp10 ribu hingga Rp20 ribu, bahkan diduga bisa mencapai nominal yang lebih besar. Kondisi tersebut membuat warga mempertanyakan pengawasan terhadap aktivitas perjudian yang masih dapat beroperasi secara terbuka.
Warga menilai praktik perjudian tidak hanya merugikan para pemain secara ekonomi, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak sosial di lingkungan masyarakat.
“Uang hasil kerja yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan keluarga justru habis di meja judi. Yang paling diuntungkan tetap bandar, bukan pemain,” ungkapnya.
Atas kondisi tersebut, masyarakat berharap aparat penegak hukum segera melakukan penertiban terhadap segala bentuk praktik perjudian yang diduga masih beroperasi di wilayah hukum Polsek Pangkalan Brandan.
Menanggapi informasi tersebut, Kapolsek Pangkalan Brandan, Eben Heser Tarigan, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Senin (8/6/2026), menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti informasi yang diterima.
“Terima kasih atas informasinya, akan kami cek,” ujarnya singkat.(J. Malau).







____________________________________________
