Kota-Langsa tipikorinvestigasinews.ld (14/7/2025) Di Era digitalisasi yang semakin canggih saat ini, semua urusan menjadi mudah. Banyak pekerjaan atau urusan bisa diselesaikan dengan online.
Media cetakpun sekarang termasuk bisa dibilang kalah dengan media online.
Menjadi seorang wartawan pun sekarang sudah sangat mudah, hanya bermodalkan KTP dan biaya administrasi 200.000 sudah bisa mendapatkan kartu wartawan media online serta sudah legal meliput berita.
Tidak luput juga tindak pidanapun juga sangat mudah dilakukan melalui online.
Walau MK telah menyatakan keributan di ruang digital tidak dapat di pidanakan, tetapi banyak juga gara-gara keributan di ruang digital yang di bawa ke ruang fisik oleh orang-orang tidak faham berorganisasi.
Mereka mengira, kerena mereka Pengurus / pimpinan organisasi dapat bertidak semena-mena terhadap anggotanya, tampa menhiraukan hak-hak anggotanya dengan berdalih AD/ART, padahal AD/ART tidak boleh lari dari UUD 1945 yang melindungi hak-hak indifidu warga negara.
Sebagai contoh, keributan di salah satu grup WA mengakibatkan pemecatan anggota organisasi, tindakan semena-mena KSB@, mengajak duel atau adu fisik dll.
Pada May 2025 pemerintah resmi membentuk Satgas Anti Premanisme (Ormas/LSM).
Satgas di bentuk melalui rapat yang dipimpin langsung oleh Menko Polkam, Budi Gunawan, secara khusus membahas penanganan organisasi kemasyarakatan (ormas/LSM) yang dinilai bermasalah dan mengganggu iklim investasi di Indonesia.
Dalam keterangannya, Menko Polkam Budi Gunawan menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu menindak tegas berbagai bentuk premanisme dan aktivitas ormas/LSM yang meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu investasi serta ketertiban umum dan iklm investasi.
Oleh karna itu Ketua Dewan Pengurus Wilayah Suara independen Jurnalis Indonesia (DPW SIJI)Aceh Muhammad Ali C,JB mendesak Polres Langsa agar dapat Optimalkan Satgas anti premanisme ormas/LSM, senin 14 Juli 2025.
Tn Ali mengatakan, selama ini satgas belum berjalan dengan maksimal dikarenaka satgas punya tugas khusus, yaitu premanisme ormas/LSM, dan saya perhatikan Polres Langsa belum ada langkah-langkah kearah itu, ungkap ketua DPW SIJI Aceh tersebut.
Lebih lanjut Tn Ali menjelaskan bahwa dirinya sudah pernah membicarakan hal ini secara lisan dengan Kapolres Langsa, jika di butuhkan ianyan akan membuat pernyataan secara tertulis.
(Team)








____________________________________________
