JAKARTA,tipikorinvestigasinews.id-DPR RI secara resmi menyetujui lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 serta lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (5/12/2024).
Persetujuan ini merupakan hasil dari uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan oleh Komisi III DPR.
Ketua DPR Puan Maharani memimpin rapat tersebut dan memastikan tidak ada penolakan dari anggota DPR yang hadir. “Kami mengucapkan selamat kepada pimpinan dan anggota Dewan Pengawas KPK 2024-2029. Semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, independensi, dan amanah,” ujar Puan.
Kelima pimpinan KPK yang telah ditetapkan adalah:
1. Setyo Budiyanto (Ketua KPK),2. Fitroh Rohcahyanto (Wakil Ketua),3. Johanis Tanak (Wakil Ketua),4. Agus Joko Pramono (Wakil Ketua), dan 5. Ibnu Basuki Widodo (Wakil Ketua).
Sementara, lima anggota Dewas KPK periode mendatang adalah:1. Chisca Mirawati,2. Benny Jozua Mamoto,3. Wisnu Baroto,4. Sumpeno, dan 5. Gusrizal.
Proses pemilihan dilakukan melalui mekanisme voting oleh Komisi III DPR pada 21 November 2024.Mereka akan mulai bertugas setelah masa jabatan pimpinan dan anggota Dewas KPK periode 2019-2024 berakhir pada 20 Desember 2024.
Dengan terpilihnya pimpinan baru, diharapkan KPK dapat memperkuat perannya dalam memberantas korupsi di Indonesia
.(Tim-Investigasi)






____________________________________________
