Jakarta,tipikorinvestigasinews.id – 29 Agustus 2025 – Dewan Pers mengeluarkan seruan resmi terkait pemberitaan unjuk rasa yang berlangsung di Jakarta sejak Kamis (28/8). Seruan bernomor 01/S-DP/VIII/2025 itu ditandatangani Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, pada Jumat (29/8).
Dalam seruannya, Dewan Pers meminta media massa untuk tetap bekerja secara profesional dengan memegang teguh Kode Etik Jurnalistik serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Media diharapkan menyampaikan peristiwa maupun fakta secara akurat, jujur, dan berlandaskan itikad baik demi kepentingan masyarakat luas,” demikian tertulis dalam dokumen tersebut.
Dewan Pers juga mengimbau para jurnalis, wartawan, dan pekerja media agar senantiasa waspada serta menjaga keselamatan diri ketika meliput peristiwa di lapangan. Selain itu, aparat yang bertugas diminta melindungi jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.
Seruan ini dikeluarkan menyusul situasi unjuk rasa di Jakarta yang masih berlangsung. Dewan Pers menegaskan bahwa keselamatan awak media, akurasi informasi, serta kepentingan publik dalam memperoleh berita yang benar harus tetap menjadi prioritas.
Editor : Tim Red







____________________________________________
