Aceh Singkil | tipikorinvestigasinews.id ~ Dalam upaya menegakkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Kasatpol PP & WH), Afrijal, SE, memimpin langsung razia penertiban terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berada di luar kantor saat jam kerja berlangsung.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 26 Januari 2026, di wilayah Kecamatan Kuala Baru. Operasi ini menyasar para pegawai yang meninggalkan tanggung jawab tanpa surat izin resmi dari atasan maupun dinas terkait.

Afrijal, SE, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal dan menjaga marwah instansi pemerintah. “Kami ingin memastikan seluruh ASN menaati jam kerja sesuai aturan yang berlaku demi integritas dan kinerja yang lebih baik,” ujarnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, jalannya razia berlangsung dengan tertib, aman, dan terkendali tanpa ada kendala berarti. Pihak Satpol PP & WH akan terus melakukan pemantauan berkala guna meningkatkan kedisiplinan pegawai di lingkungan pemerintah daerah.{*}







____________________________________________
