LSM LIRA Kepri Buka Suara Soal Konten TikTok Proyek Pulau Kasu: Itu Kontrol Sosial, Bukan Vonis

 

BATAM — 09/06/2026 Tipikorinvestigasinews.id Gubernur LSM LIRA Kepulauan Riau (Kepri), Yusril Koto, menegaskan bahwa konten video TikTok di akun pribadinya, Yusril the Koto, merupakan bentuk kontrol sosial dan kebebasan berpendapat yang dilindungi undang-undang. Video tersebut menuntut transparansi terkait dugaan proyek bermasalah di Pulau Kasu.

Dalam rilis resminya pada Selasa (9/7/2026), Yusril menjelaskan bahwa penggunaan diksi dalam takarir (caption) video tersebut sengaja menggunakan kata “dugaan” dan “diduga”. Hal ini menunjukkan bahwa konten tersebut bukan merupakan sebuah vonis atau tuduhan mutlak kepada pihak tertentu.

“Kalimat ‘minta transparansi dan desak pengusutan’ adalah hak warga negara. LSM memiliki fungsi kontrol sosial untuk mendesak aparat penegak hukum mengusut suatu perkara. Ini bagian dari partisipasi masyarakat dalam pemberantasan KKN,” ujar Yusril.

Ia juga menambahkan bahwa penggunaan istilah “oknum dewan” dalam video tersebut bersifat umum. Diksi itu sama sekali tidak merujuk pada nama individu atau identitas spesifik secara personal.

Sengkarut Proyek Batu Miring Tanpa SPK

Selain masalah transparansi, Yusril membeberkan temuan lapangan mengenai proyek pengerjaan batu miring di Pulau Kasu tersebut. Masalah ini mencuat setelah adanya laporan dari salah satu pengurus DPW LSM LIRA Kepri yang juga merupakan pengusaha toko material bangunan.

Pengusaha tersebut diketahui telah memasok berbagai jenis bahan bangunan untuk keperluan proyek batu miring di Pulau Kasu sejak September 2025 hingga pasokan terakhir pada Mei 2026. Namun, hingga saat ini seluruh pesanan material tersebut belum dibayarkan oleh pihak pelaksana.

Alasan penundaan pembayaran tersebut dinilai janggal. Pihak pelaksana berdalih Surat Perjanjian Kerja (SPK) untuk pengerjaan proyek batu miring itu belum diterbitkan oleh instansi terkait.

LSM LIRA Kepri mempertanyakan, bagaimana bisa pengerjaan fisik di lapangan sudah dilakukan terlebih dahulu, sementara SPK-nya sendiri belum terbit? Ini yang kita minta untuk diusut tuntas,” pungkas Yusril.

*Erwin

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *