Jakarta ,tipikorinvestigasinews.id-
Direktur Eksekutif Maspera – LKLH mengapresiasi Menteri ATR/BPN yang dinahodai oleh Nusron Wahid dalam mewujudkan empat visi prioritas Presiden RI bapak Prabowo Subianto.
Adapun keempat visi tersebut yakni ketahanan pangan, kemandirian energi, industrialisasi nasional, dan penyediaan perumahan rakyat yang terjangkau.
Dijelaskan Irmansyah, Dir. Eksekutif Maspera – LKLH bahwa keempat Visi tersebut harus didukung oleh pemanfaatan tanah dan ruang yang berkeadilan.
” Ketahanan pangan butuh tanah yang harus dilindungi, ketahanan energi juga butuh tanah, industrialisasi butuh tanah, dan perumahan murah pun memerlukan tanah yang sama yang berkeadilan , sehingga tanah tidak hanya dikuasai oleh beberapa pihak dan golongan “. Imbuhny di kantor Maspera-LKLH di Gedung One Pacipik Place Jakarta Pusat.
Irmansyah menerangkan bahwa tata ruang juga berfungsi sebagai pengatur keseimbangan dan keadilan pembangunan agar tidak terjadi tumpang tindih kepentingan antar sektor.
” Untuk itu, seluruh Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di daerah harus diselaraskan dengan arah Kepentingan ketahanan pangan. Ketahanan industry, ketersediaan lahan permukiman masyarakat, dan ketahanan energi “. Terangnya
Disamping itu, Maspera /LKLH juga meminta Kementerian ATR/BPN akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) untuk menuntaskan 2.000 RDTR dalam dua tahun ke depan. Dengan tata ruang yang sinkron dan berkeadilan, tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat,misalnya dalam perpanjangan maupun pembaruan HGU perkebunan kelkapa sawit yang berada dalam peruntukan polar uang Kawasan permukiman perdesaan maupun perkotaan agar Kawasan tersebut tidak lagi dimasukkan dalam HGU.
Wakil ketua Maspera Darwin Marpaung yang sedang melaksanakan kunjungan ke Daerah Prov.Riau, juga menyoroti akan pentingnya RDTR sebagai kunci membangun Kab/kota yang berkarakter dan berkelanjutan.
β RDTR ini memang isinya adalah zonasi atau mengatur penempatan plotting untuk pembangunan dan sebagai kunci dalam membangun kabupaten /kota uang berkelanjutan “. Tutupnya.
( Bukhari.MH.)









____________________________________________

