WAY KANAN,http://tipikorinvestigasinews.id – Sejumlah organisasi wartawan dikabarkan telah melayangkan laporan pengaduan ke Polres Way Kanan terkait unggahan di media sosial yang dinilai mengandung tuduhan terhadap profesi wartawan.
Informasi tersebut sebagaimana diberitakan media online Bhayangkara Nusantara News dalam artikel berjudul “Tuding Wartawan Terima Suap di Facebook, Hendri Berurusan dengan Hukum: Empat Organisasi Pers Turun Tangan” yang terbit pada 9 Juni 2026.
Menurut pemberitaan tersebut, laporan diajukan oleh gabungan organisasi pers yang terdiri dari Persatuan Jurnalis Siber (PJS), Media Online Indonesia (MOI), Aliansi Wartawan Pers Indonesia (AWPI), dan Komunitas Wartawan Independen Profesional (KWIP). Langkah tersebut disebut sebagai upaya menempuh jalur hukum atas dugaan penyampaian informasi yang dianggap merugikan dan berpotensi mencemarkan nama baik profesi wartawan.
Masih berdasarkan pemberitaan Bhayangkara Nusantara News, perwakilan pelapor menyampaikan bahwa langkah hukum yang ditempuh bukan untuk membatasi kebebasan berpendapat, melainkan untuk menegakkan tanggung jawab dalam menyampaikan informasi di ruang publik sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Polres Way Kanan dikabarkan telah menerima laporan pengaduan tersebut dan akan melakukan pendalaman terhadap materi yang dilaporkan. Proses selanjutnya sepenuhnya berada pada kewenangan penyidik sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di era digital tetap harus dijalankan secara bertanggung jawab. Setiap informasi atau tuduhan yang disampaikan kepada publik sebaiknya didukung data dan fakta yang dapat diverifikasi guna menghindari potensi sengketa hukum.
Hingga berita ini ditulis, pihak yang disebut dalam laporan tersebut belum memberikan keterangan resmi sebagaimana diberitakan sumber. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sebagai bentuk penghormatan terhadap asas keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik.
Editor :Red
Sumber Kutipan:Bhayangkara Nusantara News, “Tuding Wartawan Terima Suap di Facebook, Hendri Berurusan dengan Hukum: Empat Organisasi Pers Turun Tangan”, diterbitkan 9 Juni 2026. https://bhayangkaranusantaranews.atmnett.com/2026/06/09/tuding-wartawan-terima-suap-di-facebook-hendri-berurusan-dengan-hukum-empat-organisasi-pers-turun-tangan/







____________________________________________
