Panwaslih Aceh Singkil Diduga Diskriminatif,Hanya Utamakan 10 Media

Aceh Singkil,tipikorinvestigasinews.id – Kinerja Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Singkil kembali menuai sorotan tajam dari berbagai pihak, khususnya insan media. Panwaslih diduga hanya memberikan akses informasi dan kerja sama kepada 10 media tertentu, sementara sekitar 60 media lainnya di wilayah tersebut merasa diabaikan dan dianaktirikan.

Hal ini memicu pertanyaan besar di kalangan jurnalis setempat terkait transparansi Panwaslih Aceh Singkil. Kebijakan ini dianggap tidak mencerminkan asas keterbukaan informasi publik sebagaimana yang diamanatkan undang-undang.

Salah satu jurnalis lokal yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa Panwaslih Aceh Singkil terkesan eksklusif dan hanya mengakomodasi media tertentu. “Kami yang juga memiliki peran sebagai pengawas sosial merasa dikesampingkan. Seharusnya semua media diperlakukan sama karena publik juga berhak tahu informasi yang dikeluarkan Panwaslih,” ujarnya.

Transparansi Panwaslih Aceh Singkil pun dipertanyakan. Selama ini, instansi tersebut dinilai kurang terbuka terhadap masyarakat, baik dalam menyampaikan hasil pengawasan maupun proses pengambilan kebijakan. Kasus diskriminasi terhadap media ini dinilai menjadi salah satu contoh nyata.

“Apakah di Aceh Singkil hanya ada 10 media saja? Bagaimana dengan kami yang juga aktif menyuarakan aspirasi masyarakat? Kami merasa ada diskriminasi,” tambah seorang jurnalis lainnya.

Langkah Panwaslih yang dinilai tertutup ini tentu berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut. Pasalnya, keterbukaan informasi merupakan salah satu pilar penting dalam menjaga demokrasi yang sehat dan adil.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Panwaslih Aceh Singkil belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan ini. Masyarakat dan insan media berharap agar Panwaslih segera memberikan klarifikasi dan memperbaiki kebijakan komunikasi publiknya demi menjaga kepercayaan publik dan memastikan informasi dapat diakses secara merata oleh semua pihak. (Syah)

Tim-Investigasi

PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *