Pedoman Media Siber
🧠Pedoman Pemberitaan Media Siber TipikorInvestigasiNews.id
TipikorInvestigasiNews.id adalah portal berita daring (media siber) yang dikelola secara profesional, berbadan hukum, dan berkomitmen terhadap kebebasan pers yang bertanggung jawab. Dalam menjalankan fungsi jurnalistik, kami berpedoman pada:
Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers
Kode Etik Jurnalistik
Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers (2012)
1. Verifikasi dan Keakuratan Informasi
Setiap berita yang kami tayangkan telah melalui proses verifikasi fakta dan konfirmasi dari sumber yang berimbang, untuk memastikan keakuratan informasi dan mencegah kesalahan yang merugikan pihak tertentu.
2. Pemuatan Hak Jawab dan Koreksi
Kami membuka ruang seluas-luasnya untuk pemuatan hak jawab dan hak koreksi, jika ada pihak yang dirugikan oleh pemberitaan. Pengajuan hak jawab bisa dikirim melalui email resmi redaksi atau formulir kontak.
3. Konten Buatan Pengguna (User Generated Content)
Kami menyaring setiap konten kiriman dari masyarakat sebelum ditayangkan, dan bertanggung jawab terhadap informasi yang dipublikasikan melalui kanal media siber kami.
4. Ralat, Koreksi, dan Revisi Berita
Jika ditemukan kesalahan dalam sebuah berita, redaksi akan segera melakukan ralat atau revisi, disertai penjelasan waktu dan bentuk koreksi pada bagian akhir berita sesuai standar transparansi.
5. Pencabutan Berita
Berita yang telah tayang tidak dapat dihapus atau ditarik, kecuali mengandung kekeliruan substansial, melanggar hukum, atau atas permintaan resmi yang disertai alasan yang dapat dipertanggungjawabkan secara etis dan hukum.
6. Iklan dan Konten Komersial
Setiap bentuk iklan, advertorial, dan konten berbayar akan ditampilkan secara jelas, terbuka, dan terpisah dari konten redaksional agar tidak membingungkan pembaca.
7. Independensi dan Netralitas
TipikorInvestigasiNews.id berdiri secara independen dan netral, serta tidak berafiliasi dengan lembaga negara, partai politik, atau kelompok kepentingan tertentu.
📌 Catatan Tambahan
Nama “Tipikor” dalam nama media kami merujuk pada fokus redaksional terhadap pemberitaan tindak pidana korupsi dan investigasi hukum. Kami bukan bagian dari KPK, Kepolisian, Kejaksaan, atau institusi negara lainnya.
Pedoman ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga standar jurnalistik, melindungi hak publik atas informasi, serta menjaga kepercayaan pembaca.



