Nganjuk-tipikorinvestigasinews.id- Pelarian Pelarian Moh. Hairul, narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Nganjuk yang kabur sejak Kamis (22/1/2026), akhirnya berakhir memalukan.
Setelah empat hari menjadi buronan, Hairul ditangkap aparat saat bersembunyi di bawah tumpukan jerami kering di kawasan Ringin Kembar, Kecamatan Baron, Senin dini hari (26/1/2026).
Penangkapan berlangsung dramatis sekitar pukul 05.48 WIB. Kecurigaan petugas muncul saat menyisir kandang sapi milik warga dan menemukan gundukan jerami yang tersusun tidak wajar.
Saat tumpukan itu dibongkar, Hairul ditemukan meringkuk di bawahnya, berusaha menghindari kejaran aparat.
Tanpa perlawanan, Hairul langsung diamankan pada pukul 06.03 WIB dan digiring kembali ke Rutan Nganjuk untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Upaya pelarian yang sempat membawanya pulang ke kampung halaman di Desa Jambi, Kecamatan Baron, pun kandas di tangan aparat gabungan.
Operasi penangkapan ini melibatkan tim gabungan dari Rutan Nganjuk, Polres Nganjuk, Kodim 0810, serta dukungan Lapas I Surabaya dan Rutan Gresik.
Sinergi aparat diperkuat oleh peran aktif masyarakat yang memberikan informasi krusial terkait keberadaan buronan tersebut.
Kepala Rutan Kelas IIB Nganjuk, Arief Budi Prasetya, menegaskan bahwa keberhasilan penangkapan tidak lepas dari kewaspadaan warga.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Jambi dan masyarakat Nganjuk yang dinilai proaktif membantu aparat menutup ruang gerak pelaku.
“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran seperti ini. Selain pemeriksaan intensif, Hairul dipastikan akan kehilangan hak-hak istimewa sebagai warga binaan,” tegas Arief.
Kasus ini kembali menyoroti lemahnya celah pengawasan yang dimanfaatkan narapidana untuk kabur.
Aparat memastikan evaluasi menyeluruh akan dilakukan guna mencegah kejadian serupa terulang, sekaligus menegaskan bahwa setiap upaya pelarian akan berujung pada tindakan tegas tanpa kompromi.
(BENYWIDIYANTO)







____________________________________________
