Usai Praperadilan Ditolak, Polres Nias Selatan Terbitkan DPO Mantan Kades Balohao.

Nias Selatan,http:// Tipikorinvestigasinews.id– 09/06/2026. Kepolisian Resor (Polres) Nias Selatan resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap mantan Kepala Desa Balohao, Kecamatan Aramo, Kabupaten Nias Selatan, Faele Buulolo alias Ama Sare, terkait kasus dugaan pemalsuan ijazah yang sedang ditangani penyidik.

Penerbitan DPO tersebut tertuang dalam surat bernomor DPO/21/VI/RES.1.9/2026/RESKRIM yang diterbitkan pada 8 Juni 2026 di Teluk Dalam. Langkah itu dilakukan setelah tersangka diduga tidak memenuhi proses hukum yang tengah berjalan.

Faele Buulolo diketahui merupakan warga Desa Balohao, Kecamatan Aramo, Kabupaten Nias Selatan. Selain berprofesi sebagai wiraswasta, ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Desa Balohao.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah proses hukum terhadap yang bersangkutan terus bergulir. Sebelumnya, upaya praperadilan yang diajukan untuk menggugurkan status tersangkanya telah ditolak oleh pengadilan. Dengan putusan tersebut, penetapan tersangka oleh penyidik Polres Nias Selatan dinyatakan sah dan proses penyidikan tetap berlanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penerbitan DPO menandai keseriusan aparat penegak hukum dalam menuntaskan perkara yang diduga berkaitan dengan penggunaan dokumen pendidikan yang tidak sah. Polisi kini meminta bantuan masyarakat untuk memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan Faele Buulolo alias Ama Sare.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui atau melihat keberadaan yang bersangkutan agar segera melaporkannya kepada kantor kepolisian terdekat atau langsung kepada Polres Nias Selatan,” demikian imbauan yang disampaikan melalui dokumen DPO tersebut.

Polres Nias Selatan menegaskan bahwa setiap informasi dari masyarakat akan sangat membantu proses penegakan hukum. Sementara itu, proses pembuktian atas dugaan tindak pidana yang disangkakan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Terbitnya DPO ini sekaligus menjadi babak baru dalam penanganan kasus dugaan pemalsuan ijazah yang menyeret nama mantan orang nomor satu di Desa Balohao tersebut. Publik kini menantikan langkah lanjutan aparat penegak hukum dalam mengungkap dan menuntaskan perkara hingga ke meja hijau.
(Pewarta : Faozatulo buulolo).

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *