Warga Keluhkan Proyek Tembok Penahan Tanah di Kampung Ciroge Tegal, Transparansi Dipertanyakan

Kabupaten Tangerang, tipikorinvestigasinews.id -Sejumlah warga RT 07/RW 02 Kampung Ciroge Tegal, Desa Mauk Barat, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, menyampaikan keluhan terkait proyek pembangunan tembok penahan tanah (TPT) yang tengah berlangsung di wilayah mereka.(20 April 2026)

Keluhan tersebut disampaikan kepada awak media saat melakukan monitoring di lokasi proyek yang disebut telah mencapai progres tertentu.

Warga mempertanyakan kualitas pekerjaan, khususnya terkait penggunaan material urug yang diduga berupa tanah lumpur.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bagi warga yang melintas, baik pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat, terutama pada jam-jam tertentu seperti dini hari.

Awak media mencatat, pertemuan dengan warga berlangsung sekitar pukul 15.55 WIB.

Dalam perbincangan tersebut, seorang warga paruh baya yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kekecewaannya terhadap kondisi jalan di lokasi proyek.

Ia berharap paving block lama dapat dimanfaatkan kembali untuk merapikan area yang tertutup tanah lumpur, sehingga akses jalan menjadi lebih aman dan nyaman dilalui. Sebagai bagian dari kegiatan peliputan, awak media melakukan pencatatan dan dokumentasi langsung di lapangan guna merekam kronologi kejadian serta aspirasi warga secara utuh.

Dalam penelusuran lebih lanjut, awak media juga menemui Ketua RT setempat untuk mengonfirmasi proses pengerjaan. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, penggalian untuk pondasi TPT dilakukan hanya beberapa sentimeter di bagian tengah, sementara pada bagian awal dan akhir disebut lebih dalam guna penanaman batu kali.

Namun demikian, berdasarkan pengukuran sederhana di lokasi, ditemukan adanya perbedaan yang memunculkan pertanyaan.

Lebar ban kendaraan yang diukur sekitar 30 cm dibandingkan dengan lebar list sekitar 5 cm dinilai relatif tipis dan berpotensi membahayakan pengguna jalan. Selain aspek teknis, warga juga menyoroti minimnya transparansi proyek.

Hingga saat ini, tidak terlihat adanya papan informasi proyek (KIP) di lokasi. Hal ini menyulitkan masyarakat untuk mengetahui detail penting seperti sumber anggaran, instansi pelaksana, volume pekerjaan, serta spesifikasi teknis lainnya.

Upaya konfirmasi kepada para pekerja di lokasi juga belum memberikan kejelasan terkait asal proyek tersebut, apakah berasal dari dinas terkait atau program pemerintah kecamatan. Ketiadaan papan informasi dinilai sebagai bentuk kurangnya keterbukaan informasi publik.

Warga berharap adanya perhatian dari pihak terkait untuk meningkatkan kualitas pekerjaan serta menyediakan material tambahan seperti beskos atau agregat agar akses jalan tetap layak dilalui selama proses pembangunan berlangsung.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana maupun instansi terkait mengenai proyek pembangunan TPT di Kampung Ciroge Tegal, RT 07/RW 02 tersebut.

Awak media Tipikor Investigasi News.id masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak-pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan sesuai kode etik jurnalistik.

Pewarta : Bahar Mauk

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *