Bukti Respons Cepat Polisi, Polsek Abung Barat Serahkan Barang Milik Warga Bengkulu Korban Perampasan

T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
───────────────────────────────────

Lampung Utara tipikorinvestigasinews.id – Jajaran Polsek Abung Barat, Polres Lampung Utara, berhasil menyerahkan kembali barang dokumen penting milik korban tindak pidana pemalakan dan perampasan yang sebelumnya terjadi di wilayah Simpang Tiga Aji Kagungan, Kecamatan Abung Kunang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 02.15 WIB di Jalan Lintas Tengah Sumatera, Desa Aji Kagungan. Korban diketahui bernama Wahyudi (40), warga Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu.

Saat kejadian, korban bersama rombongan tengah dalam perjalanan menggunakan mobil Daihatsu Terios warna silver. Setibanya di lokasi kejadian, mereka dihadang oleh empat orang pelaku. Tiga orang pelaku mendekati kendaraan dan meminta uang dengan alasan untuk membeli rokok. Namun, salah satu pelaku kemudian mengambil tas milik korban yang berisi sejumlah dokumen penting, termasuk KTP, STNK kendaraan, kartu ATM, SIM, serta barang pribadi lainnya.

Bacaan Lainnya

Menindaklanjuti kejadian tersebut, pada Rabu (1/4/2026) pagi, Kapolsek Abung Barat dan anggota bersama aparatur desa setempat melakukan upaya penelusuran dan pendekatan persuasif di lokasi kejadian.

Hasilnya, sekitar pukul 11.00 WIB, Kepala Desa Aji Kagungan menerima informasi dari warga yang menemukan tas milik korban di sekitar aliran sungai saat hendak memancing. Barang tersebut kemudian diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian.

Selanjutnya, pada pukul 15.30 WIB di ruang kerja Kapolsek Abung Barat AKP Suhaili, seluruh barang milik korban diserahkan kembali secara lengkap kepada korban dan keluarganya, disaksikan oleh pihak keluarga dan aparat terkait.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Herawati menyampaikan bahwa keberhasilan pengembalian barang tersebut merupakan bentuk respons cepat jajaran kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Ini merupakan bentuk kesigapan anggota di lapangan dalam merespons setiap laporan masyarakat. Kami juga mengapresiasi peran aktif warga yang telah menemukan dan menyerahkan barang milik korban,” ujar IPTU Herawati mewakili Kapolres.

Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, khususnya saat melintas di jalur sepi pada malam hari.

Meski demikian, dalam kasus ini korban dan keluarga memilih untuk tidak melanjutkan proses hukum dengan berbagai pertimbangan, termasuk faktor jarak domisili.

Polres Lampung Utara tetap mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan setiap tindak kejahatan guna memudahkan proses penegakan hukum dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Korban perampasan Wahyudi (40), mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Abung, dan jajarannya yang telah bertindak cepat terkait perampasan yang terjadi di Simpang Way Kunang Selasa kemarin.

“Alhamdulillah, barang-barang saya sudah kembali. Terima kasih kepada pak Kapolsek Abung Barat dan anggotanya,” ujarnya.(*)

Sumber: Humas Polres Lampung Utara

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *