Palembang tipikorinvestigasinews.id Pembongkaran Gedung beberapa hari lalu di Kota Palembang menyita perhatian publik, enam rumah tokoh (ruko) diratakan dengan dalih tidak memiliki kelengkapan mendapat apresiasi dari berbagai pihak.
Namun pandangan berbeda, bangunan yang tidak terlalu jauh dari Lokasi pembongkaran, Pool Stock Mobil Baru Showroom Encar Daihatsu yang terletak di Jalan Puding Kelurahan Demang Lebar Daun Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang diduga telah telah diterbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3) dari Pemerintah kota Palembang menjadi sorotan tajam dari para pengiat pengamat kebijakan publik. (04/04)
Erik Agusdiansyah, menyampaikan enam ruko milik A yg baru dibangun dengan hitungan hari bisa tereksekusi, namun bangunan Pool Stock Mobil Baru Showroom Encar Daihatsu melalui surat nomor : 338/0712/PP/PPUD/2025 didapati temuan dugaan bahwa bagunan dimaksud telah diterbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3) terhadap bangunan yang perizinannya tidak sesuai dengan izin yang diterbitkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang sampai sekarang masih berdiri kokoh, “ada apa?” tanya aktivis
Berdasarkan hasil survey ke lokasi bagunan Pool Stock Mobil Baru Showroom Encar Daihatsu serta dilakukan pengolahan data GPS serta analisa sederhana terhadap tata ruang perkotaan, gedung dimaksud tidak sesuai izin dan peruntukan
“diduga tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sesuai peruntukan, dan atau bangunan tersebut izinnya ada tapi tidak sesuai dengan peruntukannya” Papar Erik
Disampaikan Pool Stock Mobil Baru Showroom Encar Daihatsu Palembang, diduga telah melakukan Pelanggaran yang mencakup sejumlah hal fundamental: perubahan tata guna lahan tanpa ketentuan, pembangunan dan operasional tanpa izin dan telah keluar SP1, SP2 hingga SP3 pada tahun 2025 lalu
“Kenapa gedung diduga milik Encar Daihatsu ini tidak bisa dieksekusi, sedangan gedung yang baru dibangun ini prosesnya pembongkarannya sangat instan” geram Erik
Atas temuan dugaan di atas, lembaga Pemerhati Kebijakan telah resmi melayangkan surat nomor 0128/PEKA/03/2026 perihal Tutup dan Tangkap Pemilik Pool Stock Mobil Baru Showroom Encar Daihatsu Palembang
“kami mendesak Owner atau manajemen untuk segera menghentikan operasional Pool Stock Mobil Baru Showroom Encar Daihatsu Palembang” tegas Erik
Berikutnya aktivis juga mendesak Pemerintah Kota Palembang untuk segera menutup dan atau menyegel bagunan usaha Pool Stock Mobil Baru Showroom Encar Daihatsu, yang diduga telah melakukan perbuatan melawan dan atau tidak tertib hukum.
“demi keadilan dan penegakan hukum, jangan ada pilih tebang di Kota Palembang ini” tuturnya
Lebih lanjut disampaikan bahwa pihak pengiat pemerhati kebijakan akan segera berkoordinasi dengan Aparat Kepolisian agar segera memanggil dan menangkap pihak pihak yang diduga membackingi sehingga perintah dalam SP3 dimaksud di atas tidak ditindaklanjuti
“jika laporan kami tidak digubris maka dalam waktu dekat kami akan melakukan unjuk rasa terkait isu pilih tebang dan mafia perizinan yang ada di Palembang ini” pungkasnya
FAJARUDIN
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran







____________________________________________