Dugaan Bekingan di Balik Tambang Emas Ilegal Semerangkai, Sungai Kapuas Diambang Krisis

T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
───────────────────────────────────

Sanggau, tipikorinvestigasinews.id – Rabu, 1 April 2026 – Berdasarkan laporan masyarakat Desa Semerangkai, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat, aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dilaporkan kembali marak di aliran Sungai Kapuas.

Dikutip dari akun Instagram @kabarsanggau, aktivitas PETI tersebut terpantau meningkat per Rabu, 1 April 2026. Kondisi ini dinilai mengancam terjadinya krisis lingkungan lanjutan serta memunculkan dugaan adanya “bekingan” atau perlindungan dari pihak tertentu yang menyebabkan upaya penertiban sulit dilakukan secara tuntas.

 

Bacaan Lainnya

 

Aktivitas PETI yang menggunakan mesin lanting jenis jack dilaporkan berdampak serius terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Dampak yang ditimbulkan antara lain:

– Pencemaran merkuri di aliran sungai
– Tingkat kekeruhan air yang tinggi
– Kerusakan ekosistem perairan
– Berkurangnya sumber mata pencaharian masyarakat, khususnya hasil tangkapan ikan

Dalam laporan masyarakat, kerap muncul indikasi adanya keterlibatan oknum tertentu yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas ilegal tersebut. Dugaan ini dinilai menjadi salah satu faktor yang menyulitkan aparat penegak hukum (APH) dalam melakukan penindakan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Pihak Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) bersama Polres Sanggau sebelumnya telah beberapa kali melakukan razia dan penertiban di lokasi PETI, termasuk pengamanan sejumlah tersangka pada akhir tahun 2025. Namun demikian, aktivitas PETI dilaporkan kembali muncul di wilayah Desa Semerangkai dan sejumlah titik lainnya di Kabupaten Sanggau.

Masyarakat setempat mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk mengambil langkah yang lebih konkret, tegas, dan berkelanjutan guna menghentikan aktivitas PETI. Hal ini dinilai penting untuk mencegah kerusakan ekologis yang semakin parah di Sungai Kapuas.

Sebagaimana diketahui, aktivitas PETI merupakan pelanggaran hukum sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020, serta berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan sosial masyarakat.

Catatan Redaksi: Pemberitaan ini disusun berdasarkan hasil investigasi Tim Gabungan awak media. Seluruh pihak yang disebutkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga terdapat hasil pemeriksaan resmi dari lembaga berwenang.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi media Tipikor Investigasi News.id masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait. Sesuai dengan prinsip jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, pihak-pihak yang disebutkan dalam laporan ini memiliki hak jawab dan hak koreksi guna memberikan klarifikasi untuk menjaga keberimbangan informasi.

Pewarta : Kepala Humas Redaksi Media Tipikor Investigasi News.id Kalbar: Rabudin Muhammad

Sumber: Tim Gabungan Investigasi Awak Media

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *