Nias Selatan, tipikorinvestigasinews.id. 26/9/2025. Oknum guru P3K berinisial FG yang mengajar di SMP di kecamatan O,ou, diduga nekat pencabulan terhadap siswaya yang masih berusia 13 tahun.
kasus ini menimbulkan perhatian luas, mengingat terlapor bersitatus sebagai guru P3K SMP No’ou yang seharusnya sebagai teladan bagi anak didiknya.
Peristiwa ini terjadi diduga pencabulan pada tanggal 24 mei 2025 sekitar pukul 23.00 wib, ketika EG menghubungi korban,EH perempuan 13 tahun melalui aplikasi pesan singkat berbagai ajakan hingga berujung pada tindakan tidak pantas.
Kasus bermula dari laporan polisi nomor LP/B/82/V/2025/SPKT/ polres Nias Selatan/ Polda Sumut tertanggal 30 mei 2025,yang diajukan oleh DH, keluarga korban.
Dalam SP2HP (Surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan) tanggal 15 September 2025, penyidik menyampaikan kasus ini ditingkatkan ketahap penyidikkan unit PPA Satreskrim polres Nias Selatan juga telah mengajukan sejumlah langkah, termasuk pemeriksaan laboratorium forensik terkait bukti percakapan digital antara korban dan terlapor.
Kasatreskrim polres Nias Selatan,AKP Suhardi,SH., melalui Kanit PPA ,Aipda jelson H.pardede menegaskan komitmen pihaknya.
” Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan dan kami akan menuntaskan proses hukum secara professional dan transparan”. Ujarnya kepada Tipikor Invetigasi news.id pada tanggal 15 September 25.
Maka untuk itu pihak kerban medesak pihak kepolisian namun tetap berharap agar terlapor segera ditetapkan sebagai tersangka.
” Kami berterimakasih kepada polres Nias Selatan, khususnya unit PPA ,yang sudah serius menangani laporan ini. Namun kami berharap EG segera ditahan karena ia masih aktif mengajar di SMP tegas KB paman korban”.
Masyarakat sekitar juga menyoroti kasus ini dengan serius, mengingat para guru yang seharusnya melindungi dan membimbing anak.
Tokoh masyarakat desa simandraolo mendesak agar kasus ditangani tuntas sebagai bentuk perlindungan terhadap anak-anak yang lain.
Media Tipikor Invetigasi news.id di terbitkan telah berulangkali mencoba menghubungi nomor ponsel terlapor EG untuk meminta konfirmasi maupun tanggapan, namu tidak berhasil tersambung.
Sumber berita :J. Laia
Pewarta: Fazatulo buulolo