Sinjai – tipikorinvedtigasi news id-Wartawan Saksi Hukum Indonesia.com melakukan silaturahmi ke PLBN Entikong untuk menegaskan pentingnya penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat dan transparan dalam pelayanan lintas batas. Fokus utama adalah memastikan keamanan dan kelancaran arus manusia serta barang, terutama dalam meminimalisir potensi penyalahgunaan wewenang dan mengoptimalkan kolaborasi antarinstansi di gerbang utama darat tersebut. (9/4/2026)
Pertemuan menekankan perlunya SOP yang jelas dan konsisten dalam pengecekan dokumen dan barang, khususnya pada era digital agar lebih efisien.
Desakan untuk kolaborasi nyata tanpa ego sektoral di perbatasan, memastikan semua instansi beroperasi sesuai standar.
Silaturahmi ini bertujuan memperkuat transparansi dan memperkuat sinergi antara media dan pihak PLBN Entikong dalam mengawasi keamanan perbatasan.
Berdasarkan laporan terkini per April 2026, situasi di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong sempat memanas akibat adanya oknum media yang mempertanyakan penegakan Standar Operasional Prosedur (SOP) di area tersebut.
Muncul narasi yang dianggap menyesatkan oleh pihak berwenang terkait prosedur pengecekan. Hal ini memicu reaksi masyarakat yang justru mendatangi gedung pengecekan paspor untuk membela petugas imigrasi dari provokasi oknum tersebut, sebagaimana dilaporkan oleh salah satu media.
Perlunya ketegasan Kepala Kantor Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dalam membatasi akses bagi pihak yang tidak berkepentingan merupakan bagian vital dari fungsi keamanan dan kedaulatan negara. Berdasarkan kebijakan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), PLBN bukan sekadar pintu masuk, melainkan objek vital negara yang memiliki zona-zona dengan tingkat akses terbatas.ucap pimpinan Redaksi Saksi Hukum Indonesia.com Dahlan Sapa.”
Media tipikor korlip sulsel, andi baso lolo..
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran







____________________________________________