Bupati Pangkep Sematkan Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya Kepada 81 ASN

 

Pangkep – Mediatipikorinvestigasinews.id Sebanyak 81 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Pangkep menerima tanda kehormatan Satyalencana Karya Satya.

Penghargaan tersebut diberikan kepada ASN dengan masa kerja 30 tahun sebanyak 23 orang, masa kerja 20 tahun sebanyak 29 orang, dan masa kerja 10 tahun sebanyak 29 orang.

Sejumlah Kepala organisasi perangkat daerah(OPD) turut mendapat Satyalencana Karya Satya.

Penyematan tanda kehormatan oleh Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, didampingi wakil bupati Pangkep Abd Rahman Assagaf pada upacara Hari Korpri yang digelar di halaman kantor Setda Pangkep, Rabu (17/9).

“Penganugerahan Satyalencana Karya Satya ini bukan sekadar tanda kehormatan, tetapi wujud penghargaan negara atas dedikasi dan pengabdian tulus para ASN. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, disiplin, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Pangkep, “ujar Yusran.

Satyalencana Karya Satya adalah tanda kehormatan yang diberikan Presiden Republik Indonesia kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah mengabdi dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, negara, dan pemerintah, serta bekerja dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan disiplin secara terus-menerus dalam jangka waktu tertentu. ( M.jafar )

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *