Jakarta, 21 Juni 2026 , http://tipikorinvestigasinews.id– Mimbar Hukum Indonesia (MHI) kembali menyelenggarakan rangkaian Pendidikan, Pelatihan, dan Sertifikasi Certified Indonesian Legal Journalist (C.ILJ) Batch 5 pada Minggu (21/6/2026). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini menghadirkan dua narasumber kompeten yang membahas penguatan kapasitas jurnalis hukum dalam menghadapi tantangan dunia pemberitaan yang semakin kompleks.
Pelatihan hari kedua ini diikuti oleh peserta dari berbagai daerah di Indonesia, yang berasal dari beragam latar belakang profesi, mulai dari jurnalis, praktisi hukum, akademisi, mahasiswa, hingga pegiat media. Kehadiran peserta dari berbagai wilayah menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap peningkatan kompetensi di bidang jurnalistik hukum.

Direktur Mimbar Hukum Indonesia (MHI) M. Jamil, S.H., M.Kn. dalam keterangannya menyebutkan bahwa di tengah derasnya arus informasi digital, kemampuan memahami hukum bukan lagi kebutuhan eksklusif bagi praktisi hukum, melainkan menjadi bekal penting bagi jurnalis dan masyarakat umum. “Bagi jurnalis, pemahaman hukum membantu menghasilkan pemberitaan yang akurat, berimbang, serta terhindar dari risiko pelanggaran hukum seperti pencemaran nama baik, contempt of court, pelanggaran privasi, maupun penyebaran informasi yang menyesatkan. Sementara bagi masyarakat, literasi hukum menjadi instrumen penting untuk memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara, menghindari menjadi korban maupun pelaku pelanggaran hukum, serta meningkatkan kesadaran dalam mengawal kebijakan publik. Oleh karena itu, Pelatihan Jurnalis Hukum hadir sebagai sarana strategis untuk menjembatani dunia hukum dan dunia informasi, sehingga lahir jurnalis yang tidak hanya mampu menyampaikan fakta, tetapi juga memahami konsekuensi hukum di balik setiap pemberitaan, sekaligus menciptakan masyarakat yang lebih cerdas, kritis, dan sadar hukum dalam menghadapi berbagai dinamika kehidupan modern.” ucap Jamil.
Pada sesi ketiga yang berlangsung pukul 08.30–11.00 WIB, peserta mendapatkan materi bertajuk “Jurnalisme Investigasi Hukum: Teknik Menulis, Menganalisis, dan Membedah Dokumen Hukum” yang disampaikan oleh Syamsuddin, ST., CFLE., CLA., CJI., CPLA., CILJ, Pemimpin Redaksi Media Bedah Nusantara Indonesia.
Dalam paparannya, Syamsuddin menekankan pentingnya kemampuan jurnalis dalam membaca, memahami, dan menganalisis dokumen hukum secara objektif dan berbasis data. Menurutnya, penguasaan teknik investigasi menjadi salah satu kunci menghasilkan karya jurnalistik yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selanjutnya pada sesi keempat pukul 11.30–13.30 WIB, peserta mengikuti materi “Aspek Hukum Pidana dalam Pemberitaan: Antara Fakta, Framing, dan Risiko Hukum” yang disampaikan oleh Dedi Purwanto, S.H., M.H., C.ILJ, penulis sekaligus dosen STKIP Taman Siswa Bima.
Materi tersebut membahas berbagai aspek hukum pidana yang perlu dipahami insan pers, termasuk batasan-batasan hukum dalam penyajian informasi kepada publik. Peserta diajak memahami pentingnya menjaga akurasi fakta, menghindari prasangka, serta memperhatikan risiko hukum yang dapat timbul akibat pemberitaan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik.
Sesi pelatihan juga dilanjutkan dengan sesi tanya jawab interaktif yang dipandu oleh moderator Adrian Febri, selaku Pengurus DPC PERMAHI DIY. Dalam sesi ini, peserta diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan langsung kepada narasumber terkait praktik jurnalisme investigasi, penerapan etika jurnalistik, hingga batasan hukum dalam peliputan kasus-kasus hukum. Diskusi berlangsung dinamis dan responsif, mencerminkan tingginya kepedulian peserta terhadap aspek profesionalisme dan legalitas dalam dunia pers.
Kegiatan dimoderatori oleh Adrian Febri, Pengurus DPC PERMAHI DIY, yang memandu seluruh rangkaian diskusi secara interaktif.
Program Sertifikasi C.ILJ Batch 5 diharapkan dapat melahirkan jurnalis hukum yang profesional, berintegritas, memahami aspek hukum dalam pemberitaan, serta mampu menyajikan informasi yang edukatif dan bermanfaat bagi masyarakat.
Mimbar Hukum Indonesia dalam waktu dekat juga akan menyelenggarakan agenda Pelatihan Jurnalis Hukum dan juga beberapa Webinar Hukum Nasional. Pada hari Rabu, 24 Juni 2026, akan selenggarakan Webinar Nasional bertema “Ketika Hakim Memilih Memaafkan (Menakar Batas Diskresi Dalam Rechterlijk Pardon)”, yang akan menghadirkan narasumber Dedi Wardana Nasoetion, S.H., LL.M. (Dosen dan Pakar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Dr. Soetomo Surabaya). Pada hari Kamis, 25 Juni 2026, akan selenggarakan Webinar Nasional bertema “Sengketa Harta Bersama Dari Ruang Sidang: Rahasia, Kesalahan Fatal, Dan Pertimbangan Hakim Yang Jarang Diketahui Publik”, yang akan menghadirkan narasumber MAHDYS SYAM, S.H., M.H. (Hakim dan Ketua Pengadilan Agama Majene – Sulawesi Barat). Semua kegiatan akan diadakan secara daring melalui Zoom Meeting.
Bagi masyarakat atau peserta yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai program Pendidikan, Pelatihan, dan Sertifikasi C.ILJ Batch 5 dan agenda-agenda Mimbar Hukum Indonesia selanjutnya, dapat menghubungi panitia melalui:
Narahubung / WhatsApp: 0817-7666-6123
Sumber : MHI




____________________________________________
