Kawal dan Amankan Aksi Unjuk Rasa Masyarakat Desa Arahan ke Pemda Lahat

Lahat,tipikorinvestigasinews.id
kamis 25 september 2025, Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK. MIK, yang diwakili Kabag Ops Kompol Toni Arman SH.MSi, yang didampingi Kasat Samapta AKP Heri Irawan SE.MM, Kasat Binmas AKP Heri Jon Fazri SH, Kasat Intel Iptu Faisal Zunaidi STrk, Kapolsek Kota AKP Edi Surisno SH, dan personel gabungan Polres Lahat, melaksanakan Pengawalan dan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Damai, sesuai pemberitahuan aksi damai, tanggal 22 September 2025 dan penyampaian dari Sdr. Hendri Aidil Fajri, S.T, Sdr. Khairul Akbar, S.I.P, Sdr. Drs. Husni Nawi, Sdr. Nata Biro Hiri dan Sdr. Ahmad Alwan Sefran selaku orator aksi, dengan jumlah massa kurang lebih 300 orang dihalaman kantor Pemda Lahat.

Massa terlebih dahulu mengadakan Orasi di depan Kantor DPRD kab. Lahat dengan Tuntutan aksi
Menghentikan semua aktivitas pengalih fungsian HGU dengan pembukaan jalan Hauling batubara di atas lahan HGU perkebunan sawit PT. BSP kepada PT. Antar Lintas Raya (PT. ALR) di atas Tanah Ulayat masyarakat Desa Arahan Kec. Merapi Timur Kab. Lahat.

Pernyataan sikap aksi massa :
-Mendesak pemerintah Kabupaten Lahat untuk segera mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan sengketa tanah di wilayah Desa Arahan Merapi Kabupaten Lahat. Memberikan rekomendasi untuk mencabut izin HGU PT. PADANG BULAK JAYA.
-Menuntut PT. PADANG BULAK JAYA untuk segera menyelesaikan sengketa tanah masyarakat sejak tahun 1994.
-Kepada Pemerintah Kabupaten Lahat dan DPRD Kabupaten Lahat untuk bertindak tegas terhadap PT. PADANG BULAK JAYA dan atau PT. BSP terhadap pengalih fungsian HGU perkebunan sawit ke jalan hauling batu bara tanpa musyawarah dengan masyarakat Desa Arahan Merapi sebagai pemilik lahan tanah ulayat di atas HGU perkebunan sawit PT. PBJ kepada pemerintah daerah kabupaten dan Provinsi Sumatera Selatan untuk tidak memberikan rekomendasi untuk perpanjangan HGU PT. PBJ yang akan berakhir masa nya.
-Mendesak pemerintah daerah Kabupaten Lahat untuk segera menjadwalkan dan mempertemukan perwakilan masyarakat dan ormas pendamping dengan PT PBJ dan PT BSP serta PT. ALR dan harus tidak mewakilkan oleh utusan perusahan yang tidak dapat mengambil keputusan.
-Apabila lima point tuntutan di atas tidak terpenuhi maka andai masyarakat melakukan tindakan dengan cara masyarakat jangan pernah di salahkan.

Rombongan Aski di terima Bupati Lahat yang diwakili Asisten III Pemda Lahat dan Unsur terkait, pihak Pemda menerima tuntutan dan akan disampaikan kepada bapak Bupati Lahat, (Johan Kr)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *