LUWU,http://tipikorinvestigasinews.id – Keterlambatan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) dikeluhkan sejumlah pemerintah desa di Kabupaten Luwu. Hingga awal Juli 2026, beberapa desa mengaku belum menerima pencairan dana meski seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi.
Sejumlah kepala desa yang enggan disebutkan namanya mengaku kondisi tersebut mulai mengganggu jalannya pemerintahan desa dan pelaksanaan berbagai program di desa.
“Rekomendasinya sudah lama keluar, tapi uangnya belum ada. Katanya dana di kas daerah belum tersedia. Padahal sudah ada sekitar 12 desa yang sudah cair,” ujar salah seorang kepala desa kepada awak media melalui pesan WhatsApp, Rabu (1/7/2026).
Seorang sumber lain juga menyebutkan bahwa berdasarkan informasi yang diperolehnya, pencairan anggaran diduga lebih dahulu diprioritaskan untuk pembayaran hak aparatur sipil negara (ASN). Namun, informasi tersebut masih berupa keterangan sumber dan belum terverifikasi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Luwu membenarkan bahwa proses pencairan ADD masih berlangsung. Menurutnya, keterlambatan terjadi karena pencairan masih dalam tahapan proses administrasi.
“Masih sementara proses,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Ia juga membantah adanya perlakuan berbeda dalam pencairan anggaran. Menurutnya, tidak ada desa ataupun pihak tertentu yang diprioritaskan.
“Tidak ada itu dibedakan. Tidak benar kalau ada yang didahulukan. Semua sama, sementara berproses,” tegasnya.
Menurut para kepala desa, keterlambatan pencairan ADD berdampak pada operasional pemerintahan desa, termasuk pembayaran berbagai kebutuhan dan pelaksanaan program yang bersumber dari dana tersebut.
Para aparat desa berharap Pemerintah Kabupaten Luwu dapat segera menuntaskan proses pencairan ADD sehingga roda pemerintahan desa dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal.
Rusding Investigasi Nasional







____________________________________________
