BKPSDM Kabupaten Pekalongan Menyerahkan SK 13 PPPK Tahap II Pekalongan – Jawa Tengah,

Pekalongan – Jawa Tengah, tipikorinvestigasinewa.id –  Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Pemerintah Kabupaten Pekalongan Formasi Tahun 2024 secara resmi diserahkan oleh Wakil Bupati Sukirman di Aula BKPSDM Kabupaten Pekalongan, Selasa (30/9/2025). Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 13 PPPK menerima SK pengangkatan secara langsung dari Wabup Sukirman.

Membacakan amanat Bupati Pekalongan, Wabup Sukirman menyampaikan bahwa penandatanganan perjanjian kerja dan penyerahan SK ini merupakan tahap akhir proses pengangkatan sebagai ASN dengan status PPPK. “Dengan telah diangkatnya saudara sebagai PPPK, maka ini merupakan langkah awal pengabdian kepada masyarakat, khususnya kepada Pemerintah Kabupaten Pekalongan,” ujarnya.

Dalam amanatnya, ia berpesan agar para PPPK senantiasa menjunjung tinggi loyalitas, tegak lurus kepada Bupati selaku Kepala Pemerintah dan Pejabat Pembina Kepegawaian. Selain itu, diharapkan mereka terus meningkatkan kapasitas, kinerja, dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama bagi PPPK yang bertugas di bidang pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan.

Wabup juga menekankan pentingnya sikap responsif dan adaptif terhadap perkembangan zaman serta mampu menghadirkan ide dan gagasan baru demi terciptanya inovasi di Kabupaten Pekalongan, “Laksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai jabatan masing-masing dengan penuh tanggung jawab, serta terus bekali diri dengan keterampilan dan ilmu pengetahuan agar karier dan kontribusi kepada masyarakat semakin optimal,” pesannya.

Sebelumnya, Kepala BKPSDM Kabupaten Pekalongan, Suprayitno, dalam laporannya menyampaikan bahwa pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Formasi Tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Pekalongan ditetapkan sebanyak 447 formasi, terdiri dari 50 formasi CPNS dan 397 formasi PPPK. Dari jumlah tersebut, 374 formasi PPPK terpenuhi, sementara 24 formasi masih kosong. Pada seleksi tahap kedua, 13 formasi berhasil terisi, sedangkan 11 formasi tetap tidak terpenuhi, terutama pada bidang tenaga kesehatan dan teknis, “Alhamdulillah, dari 13 formasi yang terisi, seluruhnya hari ini telah memperoleh nomor induk PPPK. Pengangkatan mereka berlaku mulai 1 Oktober 2025, dan nanti pelaksanaan tugas atau SPMT pada tanggal 1 Oktober 2025,” terang Suprayitno.

Sementara itu, Pranata Komputer Terampil pada Dinas Kelautan Kabupaten Pekalongan sekaligus salah satu PPPK yang baru menerima SK, Yalim Maskur, mengungkapkan rasa syukurnya telah resmi menerima SK pengangkatan, “Saya sudah lebih dari tiga tahun bertugas di Kabupaten Pekalongan. Alhamdulillah, akhirnya hari ini bisa menerima SK PPPK. Rasanya sangat senang, terima kasih kepada Ibu Bupati dan jajaran,” ucapnya.

Dengan penyerahan SK ini, Pemerintah Kabupaten Pekalongan berharap para PPPK dapat segera menjalankan amanah dengan penuh dedikasi serta menjadi bagian penting dalam mendukung terwujudnya masyarakat Pekalongan yang maju, adil, dan sejahtera.

( LELES )

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
───────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *