Putussibah,kab kapuas hulu.9/10/2025-tipikorInvestigasinews.id –Desakan publik agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas Hulu memeriksa Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) semakin menguat. Hal ini terkait dengan dugaan keterlibatan pejabat tersebut dalam kasus korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Desa Nanga Raun, Kecamatan Kalis.
Kasus yang menyeret lima orang tersangka itu sebelumnya telah menjadi sorotan masyarakat luas. Proyek yang menggunakan anggaran APBDes tahun 2019 dan 2020 dengan nilai miliaran rupiah tersebut hingga kini belum memberikan manfaat nyata bagi warga setempat.
Masyarakat menilai, lemahnya pengawasan dari Dinas PMD menjadi salah satu faktor utama bobroknya pelaksanaan proyek. Mereka berharap kejaksaan tidak tebang pilih dalam mengusut tuntas siapa pun yang terlibat, baik dari unsur desa maupun dinas terkait.
“Kalau Kejari serius menegakkan keadilan, periksa juga pejabat yang punya kewenangan teknis. Jangan berhenti di tingkat bawah saja,” ujar salah satu warga Nanga Raun yang enggan disebut namanya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejari Kapuas Hulu belum memberikan keterangan resmi terkait kemungkinan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas PMD tersebut.
Penulis: Adi ZTC
Editor: Media Tipikor Investigasi News
Kabupaten Kapuas Hulu – Kalimantan Barat







____________________________________________
