Sampai Saat Ini Belum Ada Tindakan Tegas Praktik Jual Beli Kosmetik Ilegal di Kabupaten Jember Kian Menjamur 

____________________________________________

Jember,tipikorinvestigasinews.id – Maraknya peredaran kosmetik ilegal di Kabupaten Jember kian meresahkan masyarakat.

Selain mengancam kesehatan pengguna, fenomena ini juga merugikan pelaku usaha yang taat aturan dan memiliki izin edar resmi.

Penelusuran lapangan menunjukkan, berbagai produk tanpa merek hingga mengaku bermerek namun tak terdaftar di BPOM kini dengan mudah ditemukan di pasaran.

Bacaan Lainnya

Ironisnya, penjualannya dilakukan secara terbuka melalui media sosial, dengan promosi agresif menyasar kalangan muda yang tergiur janji hasil instan seperti kulit putih atau cerah seketika.

Meski fenomena ini semakin meluas, belum ada tindakan resmi yang tampak dari pihak kepolisian maupun BBPOM terhadap aktivitas penjualan tersebut di Jember.

Kondisi ini membuat peredaran kosmetik ilegal seolah dibiarkan tanpa pengawasan efektif.

Sementara itu, dari data terbaru Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya, lembaga tersebut baru saja memusnahkan 888.308 produk ilegal yang terdiri dari obat, makanan, dan kosmetik berbahaya senilai Rp10,3 miliar, pada Rabu (29/10/2025).

Kepala BBPOM Surabaya, Yudi Noviandi, menyebut 80 persen dari barang yang dimusnahkan adalah kosmetik ilegal.

Sisanya, 17 persen merupakan obat, dan sebagian kecil adalah produk makanan tanpa izin edar.

“Pemusnahan ini hasil dari 13 perkara yang sudah P21. Barang bukti terdiri atas 1.748 item dengan total 888.308 pcs produk senilai Rp10,3 miliar,” jelas Yudi dalam konferensi pers.

Secara rinci, kosmetik ilegal yang disita mencapai 1.140 item (631.968 pcs) dengan nilai Rp8,42 miliar, disusul obat bahan alam ilegal sebanyak 600 item (251.068 pcs) senilai Rp1,84 miliar, dan produk pangan tanpa izin edar sebanyak 8 item (5.272 pcs) dengan nilai Rp108 juta.

Menurut Yudi, peredaran kosmetik ilegal terbesar berada di Kota Surabaya, dengan nilai keekonomian mencapai Rp6,7 miliar.

“Kami akan terus konsisten menggencarkan pengawasan dan pembinaan untuk mencegah peredaran produk ilegal berbahaya. Jika sudah ada dua alat bukti, tentu akan kami lanjutkan ke proses hukum,” tegasnya.

Namun hingga kini, masyarakat Jember masih menunggu langkah nyata dari aparat dan BBPOM dalam menindak pelaku bisnis kosmetik ilegal di wilayahnya — agar kesehatan publik tidak terus dipertaruhkan demi keuntungan semu.

Pewarta: RES.

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS. “Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran!”

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *