Aceh Singkil , tipikorinvestigasinews.id –Sungguh indah negeri yang kita cintai ini. Di bawah kepemimpinan Kepala Daerah H. Sapriadi, SH, publik kembali disuguhkan pemandangan kebijakan yang “luar biasa” dan patut menjadi bahan renungan bersama. Betapa tidak, seorang kepala dinas bisa merangkap dua jabatan strategis dalam satu instansi yang sama, tanpa rasa sungkan dan tanpa kegelisahan etika pemerintahan., Sabtu {24/01/2026}
Adalah Amran Ramli, yang kini dipercaya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, sekaligus Sekretaris Dinas Pendidikan. Sebuah kombinasi jabatan yang bagi sebagian orang mungkin disebut kepercayaan, namun bagi masyarakat luas justru memunculkan tanda tanya besar: apakah tidak ada lagi sumber daya manusia yang layak dan kompeten di lingkungan Pemda?
Kebijakan ini seolah menegaskan bahwa birokrasi daerah tidak lagi bicara soal tata kelola yang sehat, pembagian kewenangan yang jelas, atau prinsip good governance. Justru yang terlihat adalah praktik “jabatan dobel”, yang berpotensi membuka ruang konflik kepentingan, lemahnya pengawasan internal, dan pengambilan keputusan yang tidak berimbang.
Ironisnya, masyarakat hanya bisa menjadi penonton setia. Tidak dilibatkan, tidak diberi penjelasan, apalagi ruang untuk bertanya. Kebijakan turun dari atas, diterima begitu saja di bawah. Transparansi seakan menjadi barang mewah, sementara akuntabilitas hanya slogan manis dalam dokumen resmi.
Publik pun wajar bertanya:
Apakah ini bentuk kepemimpinan yang bijak, atau justru bukti miskinnya manajemen pemerintahan?
Apakah jabatan di pemerintahan kini cukup diisi oleh satu orang dengan dua topi sekaligus?
Di tengah berbagai persoalan pendidikan—mulai dari mutu sekolah, kesejahteraan guru, hingga distribusi bantuan yang kerap menuai polemik—Pemda justru mempertontonkan kebijakan yang jauh dari rasa keadilan birokrasi. Seolah pesan yang ingin disampaikan sederhana: kedekatan lebih penting daripada kapasitas, kepercayaan personal mengalahkan profesionalisme.
Sungguh indah negeri ini.
Indah bagi mereka yang berada di lingkar kekuasaan.
Namun bagi masyarakat, keindahan itu terasa pahit, karena masa depan pendidikan kembali dipertaruhkan oleh kebijakan yang minim etika dan sarat kepentingan.
Pemda seharusnya sadar, jabatan bukan hadiah, dan kekuasaan bukan ruang eksperimen. Pendidikan adalah urusan serius, bukan ladang kompromi politik. Jika kondisi seperti ini terus dibiarkan, jangan salahkan rakyat bila kepercayaan pada pemerintah daerah kian terkikis hari demi hari., {syah}
Penjelasan Redaksi:
Pemberitaan ini merupakan bentuk kontrol sosial pers sebagaimana dijamin UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan disusun untuk kepentingan publik. Isi berita tidak dimaksudkan untuk menghakimi atau menuduh pelanggaran hukum pidana, melainkan kritik terhadap kebijakan pemerintahan dalam kerangka Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB). Redaksi berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik serta membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku.







____________________________________________
