Pemalang, Selasa 3 Februari 2026-tipikorinvestigasinews.id-Pemerintah Desa Rembul, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang, secara resmi mengukuhkan dua perangkat desa baru melalui acara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan yang digelar pada Sabtu (31/1/2026).
Pelantikan tersebut dilaksanakan di Aula Balai Desa Rembul dan berlangsung dengan suasana tertib serta khidmat.
Pelantikan ini menjadi akhir dari tahapan Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa yang telah berjalan sejak tahun 2025. Proses seleksi tersebut dilakukan untuk mengisi formasi jabatan Kepala Dusun (Kadus) II dan Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan.

Dari hasil seleksi yang dilakukan secara kompetitif, Muhamad Afrizal Riski resmi dilantik sebagai Kepala Dusun (Kadus) II, sementara Widya Apriliani dipercaya mengemban amanah sebagai Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan Desa Rembul.
Sebelumnya, proses seleksi perangkat desa ini mendapat perhatian dan antusiasme dari masyarakat. Untuk formasi Kadus II, tercatat sebanyak tiga peserta mengikuti seleksi, sedangkan enam peserta bersaing dalam seleksi jabatan Kasi Kesejahteraan.
Kepala Desa Rembul, Suprayogi, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh tamu undangan yang hadir.
Ia menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan langkah awal bagi perangkat desa yang baru untuk mengabdikan diri kepada masyarakat.
“Pelantikan ini bukan hanya sebuah formalitas, tetapi sebuah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Kita berharap perangkat desa yang baru dapat berkolaborasi dengan masyarakat untuk mewujudkan kemajuan bersama,” ungkap Suprayogi.
Camat Randudongkal, Agus Mulyadi S.I.P., M.M., yang turut hadir dalam acara tersebut, memberikan arahan kepada perangkat desa yang baru dilantik. Ia menekankan bahwa perangkat desa memiliki tanggung jawab besar dalam melayani masyarakat.
“Selamat kepada perangkat terpilih. Ini adalah tugas yang berat. Perangkat desa itu tugasnya 24 jam untuk melayani masyarakat demi meningkatkan kesejahteraan, khususnya warga Desa Rembul,” tegasnya.
Lebih lanjut, Agus Mulyadi juga mengingatkan agar perangkat desa yang baru segera memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi), mengenali kondisi wilayah, serta memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. “Hindari pungli, layani masyarakat dengan baik,” pesannya.
Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh unsur Muspika, antara lain Kapolsek Randudongkal dan Danramil Randudongkal. Hadir pula jajaran BPD, LPMD, Karang Taruna, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama Desa Rembul.
Dengan bergabungnya perangkat desa yang baru, Pemerintah Desa Rembul berharap kinerja pemerintahan desa semakin optimal dan mampu menjawab kebutuhan serta aspirasi masyarakat secara lebih responsif.
(Agus Hermawanto)







____________________________________________
