TAMBOLAKA,Tipikorinvestigasinews.id–
03 Februari 2026.
SPBU Radamata di Kabupaten Sumba Barat Daya menolak mengisi bahan bakar minyak (BBM) subsidi untuk kendaraan berplat nomor luar daerah.
Pemilik kendaraan, Gabriel Malo Ngongo, mengaku telah memenuhi semua persyaratan dan prosedur yang ditetapkan, bahkan menunjukkan surat resmi dari Satlantas Polres Sumba Barat Daya sebagai bukti kelengkapan administrasi.
Namun, petugas SPBU tetap menolak permintaannya dengan alasan kendaraan berplat nomor luar daerah. “Kami sudah memenuhi semua persyaratan dan mengikuti prosedur. Surat dari Satlantas Polres SBD juga sudah ditunjukkan, tetapi tetap tidak dilayani,” ujar Gabriel.
Gabriel merasa dirugikan dan berharap ada kejelasan aturan serta pengawasan dari pihak terkait agar pelayanan BBM subsidi dapat berjalan adil dan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga meminta pemerintah untuk mensosialisasikan aturan ini agar tidak mengganggu mobilitas masyarakat.
Belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU maupun Pertamina terkait kejadian tersebut. Namun, peraturan yang melarang pengisian BBM subsidi untuk kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan telah diatur sebelumnya.
Reporter : Gunter Guru Ladu Meha.







____________________________________________
