Pelaksanaan Reses
Sukabumi – Tipikorinvestigasinews.id|| Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi melaksanakan kegiatan Reses ke Satu Tahun Sidang 2026 sebagai sarana untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihan masing-masing.
Kegiatan reses ini dilaksanakan di wilayah Kabupaten Sukabumi dan dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan warga setempat.
Dalam pelaksanaannya, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi, usulan, serta permasalahan yang dihadapi di lingkungan masing-masing, mulai dari sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan bahwa kegiatan reses merupakan agenda resmi DPRD yang sangat penting, karena menjadi media komunikasi langsung antara wakil rakyat dengan masyarakat di daerah pemilihannya.
“Aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat pada reses ke satu ini akan kami tampung dan selanjutnya akan dibahas serta diperjuangkan dalam program kerja dan kebijakan DPRD Kabupaten Sukabumi sesuai dengan kewenangan yang ada,” ujarnya.
Pemerintah desa dan seluruh unsur masyarakat menyambut baik pelaksanaan reses tersebut, karena dinilai dapat menjadi wadah untuk menyampaikan kebutuhan dan harapan warga secara langsung kepada wakil rakyat.
Melalui Pelaksanaan Reses ke Satu DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026 ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang merata serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Pewarta : Adang Suryana ( Kaperwil Jawa Barat )







____________________________________________
