Sulteng,TipikorInvestigasinews.id–
Kurangnya pengawasan Pihak Badan Perwakilan Desa (BPD) terhadap DD Kabupaten Parigi Moutong Kecamatan Palasa, Desa Palasa, sehingga menimbulkan terjadi dugaan penyimpangan Program-program Desa Baik fisik dan nonfisik yang dilaksanakan setiap tahunnya, ujar Pelapor berinisial A minta Namanya di rahasiakan (29/4/2026)
Pelapor juga mengungkapkan dari 7 Poin dugaan Penyelewengan DD dan Program Pekerjaan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi berbasis Masyarakat
yang telah disampaikan Kejaksaan Negeri Parigi Moutong dan juga sudah di terbitkan beritanya oleh Media TipikorInvestigasinews.
kurang lebih Kerugian Negara di taksir Rp.664.572.500,- sampai saat ini masih belum Ada proses Penyelidikan dari pihak Kejaksaan padahal laporan itu sejak tahun 2025
Media Berusaha melakukan Konfirmasi kepihak Ketua BPD Palasa, tidak berada di tempat, sehingga berita ini di terbitkan Ketua BPD belum memberikan keterangan resmi, Redaksi membuka ruang Hak jawab dan klarifikasi kepada pihak Yang terkait untuk keberimbangan informasi.(Arsyad).







____________________________________________