Pelayanan Publik Desa Madang Permai Disorot: Warga Keluhkan Kades Jarang Ngantor Dan Pengabaian Simbol Negara.

KAPUAS HULU,tipikorinvestigasinews.id– Kamis 7 Mai 2025  Provinsi Kalimantan Barat,Kinerja Pemerintah Desa Madang Permai, Kecamatan Suhaid, menjadi sorotan tajam setelah sejumlah warga mengeluhkan mandeknya pelayanan publik di wilayah tersebut. Warga melaporkan sulitnya menemui Kepala Desa (Kades) untuk urusan administrasi hingga adanya pembiaran bendera negara yang rusak.

Berdasarkan penelusuran pada Senin (5/5/2026), kondisi Kantor Desa Madang Permai dilaporkan kerap sepi pada jam kerja. Kades Madang Permai, Taufik Rahman, dituding jarang berada di tempat.”Kalau mau mengurus surat sering terkendala karena beliau tidak ada.

Informasinya beliau sedang fokus pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Semitau,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

Selain masalah pelayanan, warga juga menyoal Bendera Merah Putih yang berkibar dalam kondisi rusak dan robek di depan kediaman pribadi Kades. Kondisi ini diduga telah berlangsung selama berbulan-bulan tanpa ada upaya penggantian.

Landasan Hukum dan Etika Jabatan Menanggapi fenomena ini, salah satu tokoh masyarakat setempat menilai hal tersebut sebagai preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan desa. Ia menegaskan bahwa pelayanan publik adalah hak dasar masyarakat.”Kades adalah representasi negara di tingkat paling bawah.

Jika urusan pelayanan dikalahkan oleh agenda lain di luar tupoksi, maka ini adalah bentuk kegagalan manajerial,” tegasnya.Terkait bendera rusak, ia mengingatkan adanya konsekuensi hukum. Merujuk pada UU Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 huruf c, setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, atau kusam dengan ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp100 juta.

Selain itu, UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik juga mewajibkan penyelenggara pemerintahan untuk memberikan pelayanan berkualitas bagi masyarakat.

Aspirasi dan Surat Terbuka untuk Bupati Melalui surat terbuka yang ditujukan kepada Bupati Kapuas Hulu dan Camat Suhaid, warga mendesak agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) segera melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap Kades Madang Permai.

Warga berharap kantor desa dapat kembali berfungsi normal dan meminta agar nilai-nilai nasionalisme kembali ditanamkan pada aparatur desa agar lebih menghargai simbol negara.

Upaya Konfirmasi Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Madang Permai, Taufik Rahman, belum memberikan tanggapan meski upaya konfirmasi telah dilakukan melalui sambungan telepon dan pesan singkat.

Begitu pula dengan pihak Kecamatan Suhaid yang belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan warga tersebut.

Redaksi tetap berkomitmen menjaga prinsip keberimbangan dan memberikan ruang hak jawab seluas-luasnya bagi pihak terkait pada kesempatan pertama sebagai pemenuhan amanat UU Pers dan Kode Etik,Jurnalistik.
(Kepala Humas Redaksi Media Tipikor investigasi news id Kalbar:Rabudin Muhammad).

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *