Proyek RS Swasta di Ponrang Jadi Sorotan, Masyarakat Desak Transparansi Perizinan

LUWU, http//Tipikorinvestigasinews.id — Proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Fitrah Anugrah Medika di Kelurahan Padang Subur, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu, menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan aktivitas pembangunan berjalan di tengah proses pengurusan perizinan.

 

Sejumlah dokumen perizinan yang disebut masih dalam tahap proses, di antaranya Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), memunculkan perhatian dari masyarakat setempat.

 

Kondisi tersebut mendorong sejumlah warga meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas secara terbuka status legalitas proyek rumah sakit swasta tersebut.

 

Salah seorang warga, Muhammad Yunus, menilai forum RDP penting agar seluruh pihak terkait dapat memberikan penjelasan resmi kepada masyarakat.

 

“Kami meminta DPRD Luwu segera menggelar RDP agar status perizinan pembangunan rumah sakit ini dapat dijelaskan secara terbuka kepada publik,” ujar Yunus, Minggu (8/6/2026).

 

Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui sejauh mana tahapan administrasi dan perizinan proyek telah dipenuhi oleh pihak pengembang.

 

Ia juga menekankan pentingnya penerapan aturan yang konsisten terhadap seluruh proyek pembangunan di Kabupaten Luwu.

 

“Jika memang ada persyaratan yang wajib dipenuhi sebelum pembangunan dilakukan, maka aturan tersebut harus berlaku sama bagi semua pihak,” katanya.

 

Yunus turut menyinggung proyek pembangunan rumah sakit swasta di Kecamatan Bua yang sebelumnya sempat dihentikan akibat persoalan perizinan. Ia berharap pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan secara transparan agar tidak muncul persepsi berbeda di tengah masyarakat terkait penegakan aturan.

 

“Penegakan aturan harus dilakukan secara konsisten. Jangan sampai muncul penilaian berbeda dari masyarakat terhadap kebijakan yang diterapkan pemerintah daerah,” tambahnya.

 

Ia menilai RDP dapat menjadi ruang klarifikasi bagi organisasi perangkat daerah (OPD) teknis, seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

 

Sementara itu, awak media melakukan konfirmasi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Luwu melalui pesan singkat pada Rabu (10/6/2026).

 

Dalam keterangannya, pihak PUPR menyebut proyek tersebut belum mengantongi perizinan.

 

“Kemarin dihadiri oleh PU, dan memang RS tersebut belum memiliki perizinan,” ujar sumber dari PUPR melalui pesan singkat.

 

Konfirmasi terpisah juga dilakukan kepada pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Luwu terkait dokumen lingkungan proyek tersebut.

 

“Tadi kita rapat pembahasan dokumen UKL UPL RSU Fitra. Paparan Pemrakarsa tidak ada jie,” tulis pihak DLH kepada awak media.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) maupun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Luwu belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang diajukan awak media.

 

Redaksi juga masih membuka ruang hak jawab kepada pihak pengembang maupun kontraktor proyek pembangunan RS Fitrah Anugrah Medika guna memperoleh keterangan secara berimbang sesuai prinsip jurnalistik.

Penulis: Rusding Investigasi Nasional

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *