Polres Luwu Tegaskan Komitmen Tindaklanjuti Dugaan Tambang Ilegal Sesuai Prosedur Hukum

LUWU, http://tipikorinvestigasinews.id   — Polres Luwu melalui Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim menegaskan komitmennya dalam menindaklanjuti setiap informasi terkait dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu.

Kanit II Tipidter Satreskrim Polres Luwu, Ipda Moch. Ryan Kurniawan, S.Tr.K, mengatakan bahwa pihak kepolisian terbuka terhadap seluruh laporan maupun informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas pertambangan ilegal.

Menurutnya, setiap informasi yang diterima akan dilakukan pengecekan dan pendalaman di lapangan guna memastikan fakta-fakta yang ada sebelum dilakukan langkah penegakan hukum lebih lanjut.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku. Kami akan melakukan verifikasi serta pendalaman agar penanganannya objektif dan berdasarkan fakta,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penanganan persoalan pertambangan juga melibatkan koordinasi lintas instansi untuk memastikan aspek perizinan, lingkungan hidup, hingga ketentuan teknis lainnya dapat diverifikasi secara menyeluruh.

“Kami terus berkoordinasi dengan instansi terkait dalam upaya pengawasan maupun penanganan aktivitas pertambangan. Semua proses dilakukan secara profesional, transparan, dan mengedepankan kepastian hukum,” tambahnya.

Ipda Ryan menegaskan bahwa Polres Luwu tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas yang melanggar hukum. Namun demikian, seluruh informasi yang berkembang tetap harus melalui proses pembuktian sesuai mekanisme yang berlaku.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan menyampaikan informasi yang akurat kepada aparat penegak hukum.

“Polres Luwu berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, presisi, dan berintegritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.

Polres Luwu menegaskan akan terus hadir secara responsif terhadap berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat serta memastikan setiap proses penanganan dilakukan secara humanis dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Penulis:Rusding 
(Investigasi Nasional)
TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *