DUMAI,http://tipikorinvestigasinews.id – Warga Jalan Rabkan, Bukit Cahaya, Kota Dumai, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat wanita pada Rabu (10/06/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Korban ditemukan di sekitar sebuah pondok yang berada di pinggir jalan menuju arah pemancar. Saat ditemukan, korban dalam kondisi terlungkup di luar pondok, mengenakan baju berwarna pink dan rok berwarna hijau.
Kondisi jenazah sangat memprihatinkan. Bagian kepala korban mengalami kerusakan parah dan terdapat sejumlah luka bacokan di beberapa bagian tubuh. Darah yang berada di sekitar tubuh korban terlihat sudah mengering. Selain itu, di lokasi juga ditemukan jari korban yang terputus serta rambut yang terpotong.
Berdasarkan identitas yang ditemukan di lokasi kejadian, korban diduga bernama Nursafika (30), warga Teluk Makmur, Kecamatan Medang Kampai. Di TKP juga ditemukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang mencantumkan nama suami korban, Susanto, serta dua orang anak. Alamat yang tertera adalah Jalan M. Yusuf, Teluk Makmur, Medang Kampai.
Selain dokumen identitas, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti di lokasi, di antaranya sebilah parang panjang, pisau cutter, dan beberapa barang lainnya.
Salah seorang warga yang menyaksikan proses olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh pihak kepolisian mengatakan bahwa lokasi penemuan mayat berada di Jalan Bukit Cahaya tembus Bukit Timah, tepatnya di sekitar Jalan Kilo 3 menuju pemancar.
“Sepertinya pembunuhan di Jalan Bukit Cahaya tembus Bukit Timah. Baru saja terjadi. Lokasinya kira-kira di jalan arah Kilo 3 yang mau ke pemancar,” ujar warga tersebut.
Menurut keterangan warga, tim Inafis Polres Dumai telah melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah ke RSUD Dumai untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
“Sepertinya pondok tersebut dijadikan tempat tinggal, karena terdapat kelambu di bagian dalam pondok,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait identitas korban maupun penyebab pasti kematiannya.
Pewarta : Rianto







____________________________________________
