JAKARTA, Tipikorinvestigasinews.id — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, mengumumkan bahwa sebanyak 270 kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 6 Februari 2025 di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Pelantikan ini mencakup kepala daerah yang hasil pemilihannya tidak bersengketa atau tidak digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Insyaallah Pak Prabowo akan melantik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 164 B,” ujar Bima dalam keterangan resmi pada Rabu (22/01/2025).
Pelantikan Bertahap dalam Tiga Gelombang
Menurut Bima, pelantikan kepala daerah akan dilaksanakan dalam tiga gelombang. Gelombang pertama mencakup kepala daerah yang tidak memiliki sengketa hasil pemilihan. Gelombang kedua akan dilakukan untuk kepala daerah yang gugatannya ditolak atau dibatalkan oleh MK. Sedangkan gelombang ketiga diperuntukkan bagi kepala daerah yang gugatannya diterima, sehingga memerlukan pemungutan suara ulang atau Pilkada ulang.
“Jadwal pelantikan untuk dua kelompok terakhir akan disesuaikan dengan hasil sidang MK atau jadwal pemilihan ulang,” jelas Bima.
Selain itu, pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih DKI Jakarta, Pramono Anung dan Rano Karno, juga akan dilantik pada acara yang sama.
Persetujuan Pemerintah dan DPR RI
Bima menyampaikan bahwa jadwal pelantikan ini telah disepakati oleh pemerintah dan DPR RI. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, telah melaporkan rencana tersebut kepada Presiden Prabowo dalam sidang kabinet pada Rabu (22/01/2025). “Pak Menteri Dalam Negeri sudah melaporkan kepada Bapak Presiden, dan beliau merespons baik. Jadwal ini juga telah disetujui secara bulat di DPR,” tambah Bima.
Pelantikan ini menjadi bagian penting dari rangkaian Pilkada Serentak 2024, sebagai langkah strategis untuk memastikan pemerintahan daerah berjalan dengan baik dan berkesinambungan.
Liputan: Ansar kaperwil sulbar.






____________________________________________