Sabtu-8-Maret 2025 Denda Rp3 Juta dan Sanksi Pidana Ternak Berkeliaran Ganggu Ketertiban

Kota Bima | tipikorinvestigasinews.id – Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Pertanian kembali mengingatkan para peternak untuk tidak membiarkan ternak berkeliaran, terutama di fasilitas umum dan jalan raya. Ini menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat terkait gangguan dan risiko kecelakaan, akibat ternak yang dibiarkan tanpa pengawasan.

Kepala Dinas Pertanian Kota Bima melalui Kabid Peternakan Juwaihar menegaskan, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2014 dan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Penertiban Ternak, terdapat sanksi tegas bagi pemilik ternak yang melanggar aturan.

Bagi pemilik yang masih membiarkan ternaknya berkeliaran, akan dikenakan biaya pemeliharaan dan penebusan ternak, bahkan sanksi pidana berupa kurungan maksimal tiga bulan atau denda sebesar Rp 3 Juta.

Ia mengakui, kebijakan ini bertujuan memberikan efek jera bagi para peternak agar lebih bertanggung jawab dalam mengelola hewan ternaknya. Hewan yang berkeliaran bebas tidak hanya merusak ketertiban, tetapi juga sering menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas.

Kami meminta masyarakat, khususnya peternak sapi, kambing, dan kuda, untuk menjaga dan mengandangkan hewan ternaknya demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama,Dinas Pertanian juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan ternak liar yang berkeliaran di lingkungan mereka, agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

(Tim RED Tipikor Investigasi News.Id NTB)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *