Tipikorinvestigasinews.id Lampung Utara – Kades Sidomulyo Kanca A.R. didampingi Babinsa Desa Sidomulyo Koptu Agus Setiawan, Kadus dan RT melaksanakan penyerahan bansos bagi Holman salah seorang korban dari kebakaran rumah di tengah sawah atau Dangau di Dusun 6 RT 1 Desa Sidomulyo, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara.Jum’at 11 April 2025.
Hadir dalam penyerahan bantuan berupa,sembako,makanan siap saji,matras dan terpal yang bersumber dari Dinas Sosial Kabupaten Lampung Utara, Kades Desa Sidomulyo Kanca .AR, Babinsa Desa Sidomulyo Koptu Agus Setiawan, Kadus 6 Jumadi dan Aparatur Desa Sidomulyo.
Menurut keterangan diperoleh bahwa kejadian Kamis malam 3 April 2025 di Desa Sidomulyo, kebakaran rumah atau tepatnya di sebut pula dangau milik Holman diduga akibat adanya korsleting listrik sebab di sambung dari rumah warga dengan jarak -+ 50 M memakai kabel.

Disampaikan Kades Sidomulyo Kanca.AR didampingi Babinsa Desa Koptu Agus Setiawan saat di konfirmasi,
“Dangau tersebut merupakan tempat singgah pada saat musim tanam dan panen padi dan Holman domisili rumahnya di Desa Sidokayo Kecamatan Abung tinggi.”jelasnya.
Ucapan terimakasih tidak lupa disampaikan Holman selaku korban diwakili oleh Kades Sidomulyo Kanca. AR.

“Terimakasih terkhusus untuk Dinas Sosial Kabupaten Lampung Utara atas bantuan yang telah diberikan, besar harapan semoga kejadian serupa tidak kembali terjadi dan bantuan diberikan dapat bermanfaat bagi korban yang mendapat musibah.”ujarnya.
Ditambahkan Kades Kanca AR,
“Rumah dangau memang terbuat dari bahan kayu papan dan geribik bambu sehingga cepat sekali memicu terjadinya kebakaran, dihimbau bagi khususnya warga setempat agar tetap selalu waspada terhadap potensi yang dapat menyebabkan terjadinya kebakaran, semoga kejadian serupa tidak terulang kembali.”pungkasnya.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian, kerugian gabah dan pupuk ditafsir senilai -+ Rp.5 Juta.
( Johan Wartawan Media Online Nasional Tipikor Investigasi News.id )







____________________________________________
