Maling Teriak Maling Pemuda di Lamongan ditangkap Polisi 

Lamongan, tipikorinvestigasinews.id- Andri Sampurno (32), warga Desa Latukan Kecamatan Karanggeneng Kabupeten Lamongan terpaksa berurusan hukum dan mendekam di balik jeruji besi Mapolres Lamongan setelah perbuatannya mencuri tiga unit handphone terbongkar. Lebih mengejutkan lagi, Andri justru menyebarkan berita palsu (hoax) tentang penangkapan seorang pelaku pencurian handphone untuk mengalihkan kecurigaan dari dirinya.
Sebelumnya warga dan teman di sekitar kampung percaya dengan berita tersebut.namun setelah petugas Polsek mendengar dan dilakukan penyidikan baru ditemukan titik terang terkait berita isu tersebut.

Kapolsek Karanggeneng, Iptu Sofian Ali membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil mengungkap kasus pencurian tiga unit handphone setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan interogasi terhadap seseorang yang dicurigai. Pelaku tersebut berhasil ditangkap pada Selasa (15/6/2025) sekitar pukul 22. 15 WIB.

“Setelah melakukan pencurian tiga unit handphone tersebut, pelaku justru menyebarkan berita melalui aplikasi WhatsApp bahwa ada pelaku pencurian handphone tertangkap di depan SDN Desa Karangwungu, Kecamatan Karanggeneng,” ungkap Iptu Sofian Ali, Rabu (16/4/2025).

Terbongkarnya kasus pencurian tiga buah handphone tersebut , berawal pelapor Siswanto warga Desa Latukan Kecamatan Karanggeneng menerima aduan anaknya bahwa handphonenya dan milik temanya yang di taruh di dalam kamar rumah temanya di Desa Sonoadi Kecamatan Karanggeneng hilang setelah di tinggal sekolah.

Pelapor kemudian menerima informasi mengenai penangkapan pelaku pencurian handphone tersebut. Berbekal informasi itu, sekitar pukul 17.15 WIB, pelapor mendatangi lokasi yang disebutkan pelaku.

“Pelapor menanyakan kepada warga sekitar TKP apakah benar ada penangkapan pelaku pencurian handphone. Namun, warga di sekitar TKP menyatakan tidak ada dan mengarahkan pelapor untuk melapor ke Polsek Karanggeneng,” lanjut Iptu Sofian Ali.

Tak selang lama, pada pukul 17.30 WIB, pelapor tiba di Polsek Karanggeneng dan melaporkan kejadian yang dialaminya. Korban juga menceritakan bahwa sebelum kehilangan handphone, ada seseorang di desanya yang menyebarkan berita tentang penangkapan pelaku pencurian handphone di jalan raya depan SDN Karangwungu, lengkap dengan foto TKP yang menunjukkan kerumunan massa.

Mendapatkan informasi tersebut, Kanit Reskrim bersama anggota Polsek Karanggeneng segera melakukan penyelidikan di lokasi yang disebutkan pelaku. Hasilnya, berita tersebut dipastikan tidak benar. Petugas kemudian melakukan interogasi terhadap penyebar berita, yakni Andri Sampurno.

“Saat diinterogasi, pelaku bersikukuh bahwa kejadian penangkapan itu benar adanya. Bahkan, menurut pengakuannya, dia sendiri yang mengambil gambar tersebut,” kata Iptu Sofian Ali.

Petugas kemudian melakukan pencocokan antara gambar di TKP sebenarnya dengan foto yang ditunjukkan oleh pelaku. Hasilnya sangat berbeda dan tidak ada kesamaan. Setelah terus diinterogasi, akhirnya pada pukul 22.15 WIB, Andri Sampurno mengakui perbuatannya bahwa dialah yang mengambil tiga unit handphone milik korban.

“Handphone curian tersebut disembunyikan pelaku di semak – semak rawa di Pucangkro, Kecamatan Kalitengah, tepatnya di tepi jalan raya Karanggeneng jurusan Sukodadi,” jelas Iptu Sofian Ali.

Lebih lanjut Iptu Sofian Ali menjelaskan Motif pelaku menyebarkan berita bohong tersebut adalah untuk menghilangkan kecurigaan warga agar tidak mengira bahwa pelaku pencurian handphone berasal dari desanya sendiri.

“Pelaku bersama barang bukti tiga unit handphone telah kami amankan dan kami limpahkan ke Polres Lamongan untuk proses hukum lebih lanjut ,” pungkasnya.(Suli)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *