Sumenep-Kangean, tipikorinvestigasinews.id – Menanggapi pemberitaan yang viral di media sosial terkait oknum PNS atas nama Daeng Daud, yang diketahui sebagai Petugas Pengelola Program Keluarga Berencana (PPKB) Kecamatan Kangayan, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Kabupaten Sumenep menyatakan akan segera melakukan tindak lanjut secara serius.
Kepala Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Sumenep menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat dan media mengenai dugaan pelanggaran disiplin oleh oknum pegawai tersebut.
“Kami sudah menerima informasi tersebut dan saat ini sedang dilakukan klarifikasi dan verifikasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk atasan langsung dan koordinator di Kecamatan Kangayan,” ungkap Kepala Dinas.
Pihak Dinas menegaskan bahwa jika terbukti ada unsur pelanggaran disiplin kerja, maka sanksi akan diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Kami tidak akan mentolerir sikap indisipliner yang dapat merusak citra pelayanan publik. Semua ASN wajib menunjukkan dedikasi dan tanggung jawab kepada masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Sumenep mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menyampaikan informasi dan masukan sebagai bagian dari upaya bersama meningkatkan kualitas layanan publik, terutama di wilayah kepulauan seperti Kecamatan Kangayan.
“Kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dengan memastikan bahwa seluruh pegawai bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing,” tutup pernyataan resmi tersebut.
Dinas juga mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan menyerahkan proses pemeriksaan ini kepada mekanisme yang berlaku. Hasil investigasi internal akan diumumkan setelah proses klarifikasi dan evaluasi selesai dilakukan.(Jhr)







____________________________________________
