Pembangunan PJU di Kecamatan Kangayan Masih Terkendala, Johari: Ini Hak Rakyat yang Terabaika

Kangayan, tipikorinvestigasinews.id — Pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, hingga kini masih belum merata. Meskipun pembangunan secara bertahap telah dilakukan sejak 2019, masyarakat masih menghadapi kondisi gelap gulita setiap malam, terutama di ruas jalan poros sepanjang 59 kilometer yang menghubungkan Arjasa dengan Kangayan.

Temuan ini berdasarkan hasil investigasi faktual di lapangan oleh awak media yang secara langsung menelusuri kondisi PJU di sejumlah titik wilayah Kecamatan Kangayan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek PJU di wilayah ini terkendala defisit anggaran mencapai sekitar Rp5 miliar. Akibatnya, pada tahun anggaran 2023, fokus pemerintah lebih diarahkan pada pemeliharaan lampu PJU yang sudah terpasang, bukan pada pemasangan baru. Padahal, kebutuhan penerangan di malam hari merupakan kebutuhan mendasar bagi masyarakat.

Letak geografis Kecamatan Kangayan yang terpencil dan dikelilingi hutan kerap dijadikan alasan keterlambatan pembangunan. Namun, kondisi ini justru seharusnya memicu percepatan infrastruktur demi mengurangi keterisolasian wilayah.

Kecamatan Kangayan resmi dimekarkan pada tahun 2021, namun status baru ini tidak bisa menjadi pembenaran atas lambatnya pembangunan. Sebagai wilayah hasil pemekaran, semestinya Kangayan mendapat perhatian khusus dari pemerintah agar tidak makin tertinggal.

Koordinasi antara Pemkab Sumenep dan UP3 PLN Pamekasan sempat dilakukan pada Maret 2023, namun dampaknya belum terasa secara signifikan. Hingga kini, baru 26 titik PJU berbasis tenaga surya (PLTS) yang dipasang sejak 2019, jumlah yang belum memadai untuk wilayah seluas Kangayan.

Johari, pengamat pembangunan wilayah kepulauan, menyampaikan kritik tajam terhadap lambannya pembangunan PJU di Kangayan. Ia menilai pemerintah seperti setengah hati menghadirkan penerangan yang layak bagi masyarakat.

“Bayangkan, sejak PLN masuk ke wilayah ini, sampai sekarang penerangan jalan belum juga merata. Ironisnya, kadang bukan lampu yang terpasang, tapi justru pohon yang tumbuh di lokasi proyek,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pembangunan PJU bukan semata proyek fisik, tetapi simbol kehadiran negara di daerah terpencil.

“PJU itu hak masyarakat, bukan sekadar proyek. Kalau anggarannya terbatas, gunakan secara bijak dan transparan. Jangan biarkan warga terus jadi korban dari pembangunan yang setengah hati,” tegas Johari.

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi belum memperoleh tanggapan resmi dari pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep maupun UP3 PLN Pamekasan, meskipun awak media telah berulang kali mengajukan permohonan wawancara dan klarifikasi secara langsung. Namun, semua upaya tersebut tidak mendapat respons, atau bahkan diabaikan begitu saja.

Untuk menjaga keberimbangan informasi, redaksi tipikorinvestigasinews.id tetap membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi semua pihak terkait guna menyampaikan penjelasan yang proporsional dan transparan atas kondisi ini.(MS)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *