Kajen, tipikorinvestigasinews.id – RSUD Kajen Kabupaten Pekalongan memberi spesifikasi terkait kabar viral soal pasien yang “hidup kembali” setelah dinyatakan meninggal.
Kabar ini ramai di media sosial (Medsos) usai dimuat di salah satu media lokal. Padahal pasien tersebut, memang benar-benar sudah meninggal.
Dikabarkan sebelumnya, seorang pasien atas nama S (inisial), warga Desa Karanggondang, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, dinyatakan meninggal oleh RSUD Kajen. Tak lama setelah mendapat perawatab di IGD, pada Sabtu lalu, 28 Juni 2025.
Jenazah lalu dibawa pulang oleh keluarga. Namun setibanya di rumah duka, ada kabar jenazah menunjukkan tanda-tanda masih hidup karena ada gerakan kecil.
Ada Saksi yang mengatakan bahwa jenazahnya juga tampak masih bernafas.
Keluarga akhirnya melarikan diri ke rumah sakit lain, yakni RSI PKU Muhammadiyah Pekajangan.
Namun di RSI Pekajangan, S kemudian juga dinyatakan meninggal.
RSUD Kajen kini memberikan klarifkasi terkait kronologi kejadian yang disampaikan oleh Kepala Seksi Pelayan IGD, Rawat Jalan, dan Rawat Inap dr. Endang Sulistiowati lewat pers rilis.
Endang mengatakan, pasien S tiba di IGD pada Sabtu, 28 Juni 2025, pukul 14.21 WIB dalam kondisi tidak sadar.
Pasien kemudian segera dimasukkan ke ruang resusitasi dan mendapat pemeriksaan medis awal.
Hasilnya menunjukkan, pasien tampak sudah sianosia (kebiruan), denyut nadi tidak terdeteksi, nafas tidak ada, serta pupil sudah dalam kondisi midriasis maksimal (melebar sepenuhnya).
Pemeriksaan EKG (elektrokardiogram) atau rekam jantung menunjukkan hasil asystole, yaitu tidak adanya aktivitas listrik pada jantung. Kemudian oleh dokter pasien dinyatakan meninggal dunia di hadapan pasien pada pukul 14.30,” urainya.
Pada saat akan dilakukan tindakan perawatan jenazah, lanjut Endang, keluarga pasien berteriak menolak dan meminta segera dipanggilkan ambulans tanpa melalui Ruang Pemulasaran Jenazah.
Dokter mencoba menjelaskan ulang bahwa pasien telah melakukan pemeriksaan dan menyatakan meninggal.
Pihak rumah sakit berniat melakukan perawatan jenazah sesuai prosedur, namun pihak keluarga tetap menolak dan bersikukuh untuk membawa pulang jenazah.
“Selanjutnya pasien dibawa pulang menggunakan ambulans pada pukul 14.59 WIB,” terangnya.
Pihak RSUD Kajen menyatakan, prosedur medis sudah dijalankan sesuai standar.
Klarifikasi ini diharapkan dapat menjawab kabar viral terkait kasus tersebut. ( LELES )