Kades Desa Pasir Gintung Digoyang Pemberitaan Diduga Tidak Koperativ

MEDIA NASIONAL
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
||>>> BERITA TERUPDATE >>
TEGAS,JUJUR,&,BERINTEGRITAS
<> Tampilan Layar Unggulan Post Berita Terupdate <>
───────────────────────────────────

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID.

Kabupaten Tangerang/Banten- Sikap aparatur pemerintah desa kembali menjadi sorotan. Kepala Desa Pasir gintung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, diduga bersikap tidak kooperatif terhadap awak media saat dimintai konfirmasi terkait kegiatan Bantuan Provinsi (Banprov). Hal tersebut menuai perhatian dari kalangan wartawan dan aktivis LSM. Selasa (06/01/2025).

 

Kepala Desa Pasir gintung, Sultan, disebut sulit ditemui dan tidak memberikan respons saat dihubungi oleh awak media untuk kepentingan konfirmasi pemberitaan. Upaya konfirmasi dilakukan melalui kunjungan langsung ke kantor desa maupun melalui pesan WhatsApp, namun tidak mendapatkan tanggapan meskipun pesan diketahui telah dibaca.

 

Peristiwa ini bermula ketika Ketua Media Center Jayanti (MCJ), Bonai Supriadi, menerima informasi terkait pelaksanaan kegiatan Banprov di Desa Tergantung pada 28 Desember 2025.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Bonai Supriadi bersama sejumlah wartawan melakukan kunjungan ke Kantor Desa Pasir gintung guna meminta klarifikasi.
Namun, hingga kunjungan dilakukan, Kepala Desa Pasir gintung tidak dapat ditemui. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp juga tidak memperoleh respons.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, proyek Banprov tersebut berupa pembangunan paving jalan dan diduga dikerjakan oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pasir gintung.

 

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, awak media kemudian mendatangi Kantor BPD Pasir gintung.
Sayangnya, Ketua BPD Pasir gintung juga sulit ditemui. Upaya konfirmasi melalui telepon dan pesan WhatsApp tidak mendapatkan tanggapan, meskipun pesan diketahui telah dibaca.

 

Sikap aparatur pemerintahan Desa Pasir gintung tersebut menjadi perhatian awak media dan sejumlah aktivis.

Selanjutnya, tim wartawan mendatangi Kantor Kecamatan Jayanti untuk menyampaikan laporan terkait dugaan kurangnya sikap kooperatif dari Kepala Desa dan Ketua BPD Pasir gintung.

 

Di ruang kerjanya, Camat Jayanti, Yandri Permana, S.STP, menerima laporan tersebut dan menyatakan akan segera memanggil Kepala Desa serta Ketua BPD Pasir gintung guna meminta klarifikasi.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Pasir gintung dan Ketua BPD Pasir gintung belum memberikan klarifikasi resmi kepada awak media.

 

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Editor,”( Ahmad S.A Investigasi Nasional ).

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *