Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Sinjai Pimpin Cek SPBU, Antisipasi Kecurangan.

MEDIA NASIONAL
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
||>>> BERITA TERUPDATE >>
TEGAS,JUJUR,&,BERINTEGRITAS
<> Tampilan Layar Unggulan Post Berita Terupdate <>
───────────────────────────────────

Sinjai –tipikorinvesitgasinews.id — Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sinjai melaksanakan pengecekan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Sinjai, Senin (2/2/2026).

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kecurangan dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya BBM bersubsidi.

Pengecekan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Sinjai, Ipda Surahmat,S.Pd bersama personel Unit Tipidter.

Adapun SPBU yang menjadi sasaran pengecekan meliputi SPBU 74.926.40 Jalan Persatuan Raya, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara; SPBU 74.926.01 Jalan Persatuan Raya, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara; SPBU 74.926.02 Manggarabombang, Kecamatan Sinjai Timur; SPBU Litha 74.926.45 Jalan A.P. Pettarani, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara; serta SPBU Bikeru 74.926.03 Jalan Poros Sinjai- Bulukumba, Desa Alenangka, Kecamatan Sinjai Selatan.

Dalam kegiatan tersebut, Unit Tipidter juga melakukan pemeriksaan terhadap surat rekomendasi yang digunakan oleh konsumen untuk pembelian BBM jenis solar. Dari hasil pengecekan secara umum, tidak ditemukan adanya dugaan penyalahgunaan maupun pengangkutan BBM bersubsidi yang melanggar ketentuan.

Meski demikian, Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Sinjai IPDA Surahmat, S.Pd menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan secara berkelanjutan guna mengantisipasi potensi penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah hukum Polres Sinjai.

Kanit Tipidter juga menghimbau serta mengingatkan kepada para pengawas dan operator SPBU agar lebih ketat dalam pengawasan dan penyaluran BBM, sehingga tidak terjadi kecurangan yang dapat merugikan pemerintah maupun masyarakat.

Kapolres Sinjai, AKBP Jamal Fathur Rakhman, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin dalam rangka mencegah terjadinya penyimpangan. “Pengecekan ini penting agar tidak terjadi penyimpangan dalam distribusi maupun penjualan BBM. Kami ingin memastikan masyarakat memperoleh haknya secara adil,” jelasnya.

Liputan media Tipikor korlip sulsel: Andi baso lolo.

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *