Komite Dan Orang Tua Siswa serta Guru Menolak Nurdelima Marao S.Pd Sebagai Kepala Sekolah di SD Negeri Nomor 078478 Hili Anaa.

____________________________________________

Teluk Dalam, tipikorinvestigasinews.id-Alasan komite sekolah, dan orang tua siswa, serta dewan guru, menolak kepala sekolah Nurdelima Marao,S.Pd tidak terima sebagai kepala sekolah di SD negeri 078478 hili anaa. 7 November 2025

Dikarenakan perjanjiannya Nurdeli Marao, S.Pd kepada ibu Mariana purba S.Kom pegawai Dinas pendidikan wajib di kembalikannya aitem- aitem berikut:

1. Aset/ Inventaris SD negeri 078478 belum dikembalikan disekolah.

Bacaan Lainnya

2.Tuntutan orang tua tentang PIP, bahwa selama ini terdapat beberapa siswa yang tidak menerima haknya sebagai PIP.

3.Ibu Nurdelima Marao, S.Pd jarang masuk ke sekolah dengan alasan yang tidak jelas.

3.Adanya ketidak terbukaan terhadap penggunaan dana BOS

4.Dana rehab gedung SD negeri nomor 078478 hili anaa tidak transparan di ( tahun 2020) .

Dengan perjanjian kepala sekolah Nurdelima Marao, S.Pd kepada ibu Mariana S.Kom (pegawai kantor pendidikan nias Selatan belum dikembalikan maka dari itu kami tidak terima Nurdelima Marao, S.Pd sebagai kepala sekolah di SD negeri nomor 078478 hili Anaa ujar mereka kemedia.

Luar biasanya lagi kepala sekolah SD negeri nomor 078478 Nurdelima Marao, S.Pd pada saat penarikan dana BOS di bank sumut nekat memalsukan tanda tangan bendahara sekolah ujar kemote dan guru ke media.

Harapan guru dan orang tua siswa serta komite sekolah kepada Aparat penegak hukum(APH) kabupaten Nias selatan supaya diberlakukan KUHP 263 kepada kepala sekolah SD negeri nomor 078478 Nurdelima Marao, S.Pd.

Atas pemalsuan tanda tangan bendaharanya pada penarikan dana BOS di Bank sumut tegasnya komite, dewan guru kemedia.

 

Pewarta: faozatulo buulolo.

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS. “Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran!”

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *