Kumai,tipikorinvestigasinews.id–
Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kepatuhan hukum di sektor transportasi perairan, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kumai menggelar kegiatan Sosialisasi Keselamatan Pelayaran dengan tema “Aspek Legal dan Keselamatan Kapal Tradisional (Kapal Wisata) di Perairan Kumai”. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (08 April 2026) bertempat di Brits Hotel Pangkalan Bun.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai stakeholder terkait, di antaranya Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Barat, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kotawaringin Barat, Camat Kumai, Kepala Polair Kobar, serta perwakilan dari Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Kobar dan Himpunan Kelotok Wisata Kobar.
Acara secara resmi dibuka oleh Kepala KSOP Kumai, Nuriman Setia, SE., M.Si. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan keselamatan pelayaran, khususnya bagi kapal tradisional yang digunakan sebagai sarana wisata di perairan Kumai.
“Keselamatan pelayaran bukan pilihan, tetapi kewajiban yang harus dipenuhi oleh seluruh pelaku usaha jasa transportasi air,” tegasnya.
Materi sosialisasi disampaikan oleh narasumber dari Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Barat, Hendry Purnama, ST., M.Si, serta dari pihak KSOP Kumai yang membidangi status hukum dan sertifikasi kapal, yakni Bambang Ade Wijaya dan Luhur Supriono.
Dalam pemaparannya, para narasumber menekankan pentingnya pemenuhan aspek legalitas kapal, kelengkapan dokumen, serta standar keselamatan pelayaran guna meminimalisir risiko kecelakaan di perairan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelaku usaha kapal wisata di wilayah Kumai semakin memahami pentingnya aspek hukum dan keselamatan, sehingga dapat mewujudkan transportasi wisata yang aman, tertib, dan berkelanjutan.
(Jurnalis: AGM).
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran







____________________________________________