SUMBA BARAT DAYA,Tipikorinvestigasinews.id–
Kepolisian Resor (Polres) Sumba Barat Daya menunjukkan komitmen kuat dalam penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Melalui tindakan sigap Sat Reskrim, penyidik kembali melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pelapor, Yosua Todo Nura Lele dan Christina Meus, pada Rabu (08/04/2026).
Langkah cepat ini merupakan tindak lanjut langsung dari hasil Gelar Perkara tanggal 30 Maret 2026. Dalam pemeriksaan tersebut, pelapor didampingi secara khusus oleh tim penasihat hukum dari LBH SARNELLI, termasuk Seprianus Once Lende, S.H.
Respons Cepat dan Penugasan Tim Baru
Kapolres Sumba Barat Daya melalui Kasat Reskrim, IPTU Yakobus K. Sanam, S.H., menegaskan bahwa percepatan penanganan perkara LP-B/146/XIII/2025/SPKT/POLRES Sumba Barat Daya NTT tanggal 6 Desember 2022. Surat Perintah Penyelidikan nomor Sp LIDIK/244/XII/2022/NTTRESKRIM tanggal 6 Desember 2022.
Laporan hasil gelar perkara tanggal 30 Maret 2026 dan surat perintah penyelidikan nomor SP LIDIK/244.a/III/RES 1.11/2026RESKRIM tanggal 31 Maret 2026. Surat tersebut ditandatangi Kasat Reskrim Polres SBD, Yakobus Kokleo Sanam, S.H., dengan melakukan penyegaran tim penyidik. Penunjukan BRIPKA Marianus Lagho (Kanit Tipidter) sebagai penyidik baru merupakan langkah strategis untuk memastikan proses hukum berjalan lebih efektif dan terbuka.
“Kami bergerak sigap memberikan pelayanan informasi melalui SP2HP terbaru kepada pelapor. Ini adalah bentuk komitmen kami agar setiap tahapan penyelidikan berjalan akuntabel dan masyarakat mendapatkan kepastian hukum,” ujar IPTU Yakobus.

Pendampingan LBH SARNELLI dan Penyerahan Bukti
Selama proses klarifikasi yang berlangsung intensif, Seprianus Once Lende, S.H. dari LBH SARNELLI memberikan apresiasi atas responsivitas penyidik. Pelapor telah menjawab sekitar 20 pertanyaan kunci terkait dugaan tindak pidana perbankan (Bank BRI) serta menyerahkan dokumen pendukung berupa salinan rekening koran.
“Kami melihat adanya kesigapan dari penyidik Unit Tipidter dalam menggali kronologi secara mendalam. Semua alat bukti sudah kami serahkan, dan kami sangat menghargai proses yang berjalan lancar ini,” ungkap Seprianus Once Lende, S.H.
Harapan Penyelesaian Tuntas
Yosua Todo Nura Lele menyampaikan rasa lega atas progres yang ditunjukkan pihak kepolisian. Ia berharap tindakan sigap Polres SBD ini terus berlanjut hingga perkara ini dilimpahkan ke meja hijau.
“Proses hari ini berjalan sangat baik dan profesional. Harapan saya, dengan kerja cepat tim penyidik, persoalan ini bisa secepatnya tuntas dan segera naik ke pengadilan,” tegas Yosua.
Pihak Polres SBD dijadwalkan akan segera melakukan langkah lanjutan dengan memanggil pihak-pihak terkait lainnya guna melengkapi berkas penyelidikan dalam waktu dekat.
Redaksi tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta prinsip keberimbangan informasi. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada semua pihak sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.
(Reporter: Gunter Guru Ladu Meha).







____________________________________________
