LSM GMBN kecewa berat❗🔥 Sidang putusan ditunda. Diduga hakim disuap leasing FIF untuk menangkan perkaranya

 

Tipikorinvestigasinews.id Sukabumi – Ratusan masa LSM Gerak Maju Bersama Nusantara ( GMBN ) kecewa berat, pasalnya agenda putusan sidang perdata No.21/pdt.G/2025/PN skb dengan tergugat manager FIF pada hari ini Kamis tanggal 9/10/25 di Kantor pengadilan Negeri kelas 1 B Jalan Bhayangkara Kota Sukabumi gagal di gelar.

LSM GMBN hadir untuk mengawal proses putusan sidang karena diduga kuat ada isu bahwa pihak FIF akan menyuap para oknum hakim untuk memenangkan perkaranya.

Bacaan Lainnya

Diduga akibat kondisi tak kondusif akhirnya sidang putusan diundur akan digelar pada hari Kamis tanggal 16/10/25. Deni Sopiyan Ketua LSM GMBN dan anggotanya mengancam jika sidang diundur – undur lagi dan jika hakim memenangkan pihak FIF dengan cara tak obyektif atau curang MAKA dia tak sungkan – sungkan akan menggerakkan masanya untuk UNRAS ke kantor pengadilan tersebut,”tandasnya.

Sementara saat di wawancara awak media Sunandar, S.H, pengacara LSM GMBN merasa optimistis bahwa hakim akan memenangkan perkara yang ditanganinya.

Terlihat Aparat kepolisian dari polresta Sukabumi sigap mengawal dan mengamankan jalannya dialog Masa LSM GMBN dengan pihak pengadilan.

Mereka mendesak kepada pihak pengadilan minta dihadirkan perwakilan dari FIF dan minta alasan soal ditundanya sidang putusan tersebut. Juru bicara dari pengadilan negeri kota Sukabumi menerangkan bahwa sidang putusan ini ditunda Karena ketua Majelis nya tidak bisa hadir sebab ada acara dinas luar.

Tim

 

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS. “Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran!”

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *