Pemkab Bengkalis Rencana Perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tengah Berjalan Diajukan Ke DPRD

Oplus_131072
____________________________________________

Bengkalis,tipikorinvestigasinews.id- Rencana Perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis terus digesa.Usulan Perampingan ini bahkan sudah diajukan ke DPRD Bengkalis,untuk dibahas lebih lanjut.

Bupati Bengkalis Kasmarni,S.Sos.,M.MP., menyampaikan bahwa pihak nya telah menyiap kan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai payung hukum.

Perbup nya sedang dilakukan harmonisasi mudah-mudahan,Perampingan OPD ini bisa diselesaikan pada bulan November ini,ucap Kasmarni kepada wartawan.

Bacaan Lainnya

Bupati Bengkalis menargetkan mulai tahun 2026,struktur Pemerintahan Kabupaten Bengkalis.Sudah berjalan dengan format OPD yang baru,pungkas Kasmarni.

Wakil Ketua DPRD Bengkalis Hendrik Firnanda Pangaribuan membenarkan.Bahwa rencana peleburan OPD tersebut sudah dalam pembahasan dewan.

Betul ada Perampingan masih dibahas di DPRD, nanti akan disahkan melalui paripurna setelah pembahasan selesai,jelas Hendrik,Rabu 17 September 2025 di ruang kerja nya.

Menurut nya dari usulan Pemkab Bengkalis, terdapat 14 OPD yang akan dilebur menjadi 7 OPD.Sementara Sekretariat Daerah juga dirampingkan dari 12 bagian menjadi 9 bagian.

Adapun 14 OPD yang dirampingkan di antaranya:

Dinas Pendidikan,Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Dinas Pariwisata,Kebudayaan,Pemuda dan Olahraga.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP.

Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah,Badan Riset dan Inovasi Daerah.

Dinas Ketahanan Pangan,Dinas Tanaman Pangan,Hortikultura,Dinas Perikanan dan Peternakan.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak,Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah,

Dinas Perdagangan dan Perindustrian.

Setelah dilebur hasil Perampingan akan membentuk,OPD baru di antara nya:

1.Dinas Pendidikan,Kebudayaan, Perpustakaan dan Kearsipan.

2.Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga.

3.Satpol PP,Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

4.Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah.

5.Dinas Pangan,Tanaman Pangan, Hortikultura,Peternakan dan Perikanan

6. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak,Pengendalian Penduduk dan KB.

7. Dinas Koperasi UKM,Perdagangan dan Perindustrian.

Dengan penyederhanaan struktur ini Pemkab Bengkalis.Berharap kinerja birokrasi semakin efektif,efisien.Serta mampu mempercepat pelayanan publik bagi masyarakat,pungkas Wakil Ketua DPRD Bengkalis.(Tarmizi).

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS. “Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran!”

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *