Ruang Aspirasi DPRD Luwu Terabaikan, Plafon Rusak Dibiarkan  Ketua DPRD Bungkam.

T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
───────────────────────────────────

LUWU,Tipikorinvestigasinews.id
Kondisi ruang aspirasi di DPRD Kabupaten Luwu menjadi sorotan. Fasilitas yang seharusnya menjadi wadah penyampaian suara rakyat itu justru diduga terabaikan, dengan kondisi plafon rusak yang belum juga diperbaiki.

Pantauan dan informasi yang dihimpun pada Selasa (8/4/2026) menunjukkan kerusakan pada bagian plafon ruang aspirasi yang berpotensi mengganggu kenyamanan bahkan keselamatan pengguna. Ironisnya, hingga kini belum terlihat adanya langkah perbaikan.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Luwu, Kasmuddin, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, mengakui belum adanya perbaikan karena tahun ini difokuskan pada rehabilitasi berat gedung musyawarah.

Bacaan Lainnya

“Oh iya pak, tahun ini dianggarkan rehab berat untuk gedung musyawarah, jadi kami tidak rehab. Mubazir nanti pak kalau direhab sedikit-sedikit terpisah,” ujarnya.

Alasan tersebut menuai kritik. Pasalnya, ruang aspirasi memiliki fungsi vital sebagai sarana masyarakat menyampaikan keluhan dan masukan kepada wakil rakyat. Kondisi rusak yang dibiarkan dinilai mencerminkan lemahnya prioritas terhadap pelayanan publik.

Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Ketua DPRD Luwu, Ahmad Gazali, SE. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan. Panggilan telepon tidak dijawab dan pesan WhatsApp pun tidak dibalas.

Sikap bungkam pimpinan DPRD ini semakin memperkuat kesan adanya pembiaran terhadap fasilitas penting tersebut. Padahal, sebagai lembaga representatif, DPRD dituntut menjaga kualitas sarana yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Sejumlah pengamat menilai, meskipun telah direncanakan rehabilitasi besar, perbaikan darurat semestinya tetap dilakukan. Hal ini penting untuk memastikan ruang aspirasi tetap layak digunakan dan tidak membahayakan.

Hingga kini, publik menunggu langkah konkret DPRD Kabupaten Luwu. Jangan sampai ruang yang menjadi simbol penyaluran aspirasi rakyat justru mencerminkan ketidakpedulian terhadap suara itu sendiri.
Penulis: (Rusding Investigasi Nasional).

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *