Tunda Penyaluran Jadup Banjir, 605 KK di Aceh Singkil Ancam Segel Kantor Instansi Jika Hak Mereka Tak Segera Dibayarkan

T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
───────────────────────────────────

ACEH SINGKIL | tipikorinvestigasinews.id ~ Kekecewaan mendalam menyelimuti warga yang tergabung dalam Masyarakat Enam Ratus Lima (Masnama) Kabupaten Aceh Singkil. Sebanyak 605 Kepala Keluarga (KK) korban banjir mengecam keras kebijakan Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon SH, yang secara resmi meminta penundaan penyaluran bantuan Jaminan Hidup (Jadup) tahun 2025.

Langkah penundaan tersebut tertuang dalam surat Bupati nomor: 466.1/405 yang dilayangkan kepada Kepala PT. Pos Cabang Tapak Tuan pada Jumat, 27 Maret 2025. Kebijakan ini dinilai melukai hati masyarakat yang tengah menantikan bantuan untuk menyambung hidup pascabencana.

Perwakilan Masnama menegaskan bahwa data penerima Tahap Satu (1) yang ada saat ini adalah hasil verifikasi lapangan yang sah, akurat, dan bersifat final. Mereka menuntut Pemerintah Daerah (Pemda) Aceh Singkil untuk berhenti mempermainkan birokrasi dan segera membagikan undangan penerima bantuan.

Bacaan Lainnya

“Kami menuntut keadilan. Data ini sudah rampung melalui survei lapangan yang valid. Tidak ada alasan bagi Pemda untuk menunda-nunda hak korban bencana,” tegas salah satu perwakilan Masnama.

Ketegasan Masnama tidak main-main. Jika aspirasi ini tetap diabaikan oleh otoritas terkait, 605 KK tersebut telah bersepakat untuk melakukan aksi masa besar-besaran dengan menduduki kantor instansi terkait.

“Keputusan kami sudah bulat. Jika tidak diindahkan, kami siap bertahan dan tidak akan pulang dari kantor tersebut sampai persoalan ini diselesaikan secara tuntas, transparan, dan bantuan dicairkan ke tangan yang berhak,” tambah perwakilan tersebut.

Polemik data tidak boleh menjadi alasan untuk menghambat hak-hak dasar warga negara, terutama bagi mereka yang terdampak bencana. Masnama mendesak agar Bupati mohon mencabut permohonan penundaan tersebut demi menjaga kondusivitas daerah dan memastikan kesejahteraan warga korban banjir di Aceh Singkil segera terpenuhi.{*}

 

{Timred}

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *